Akui Gagal Memberantas Korupsi, Hal ini Profil Alexander Marwata
Jakarta – Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengutarakan dirinya telah dilakukan gagal memberantas korupsi. Penilaian itu ia ungkapkan pasca kira-kira delapan tahun menjabat sebagai pimpinan KPK sejak 2015.
Alex membicarakan kegagalannya itu pada rapat kerja bersatu Komisi III DPR RI. “Saya harus mengakui, secara pribadi 8 tahun saya ke KPK kalau ditanya, apakah Pak Alex berhasil? Saya tak akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi, Bapak, Ibu sekalian. Gagal,” kata Alex di rapat pada kompleks parlemen Senayan, Ibukota Indonesia pada Senin, 1 Juli 2024.
Menurut Alex, setidaknya jikalau berkaca dari indeks persepsi korupsi yang dimaksud dikeluarkan Transparency International. “Saya masih ingat tahun 2015, pertama kali saya masuk ke KPK, indeks persepsi korupsi itu 34, sempat naik ke bilangan bulat 40, sekarang kembali ke titik 34,” ucap dia.
Alex mengutarakan indeks persepsi korupsi yang disebutkan sebenarnya tidak cuma bermetamorfosis menjadi penilaian terhadap kinerja KPK. Sebabnya, ada banyak indikator-indikator lain di indeks yang disebutkan seperti kemudahan investasi, penegakan hukum, hingga bisnis. Dia mengatakan tak semua indikator yang disebutkan berada dalam bawah domain KPK.
Namun, Alex berujar bahwa hal yang disebutkan berarti upaya-upaya pemberantasan korupsi tiada disertai oleh lembaga-lembaga lain. “Ini yang digunakan kami potret, bukan ada pembaharuan mindset kelembagaan atau individual, integritas terutama,” kata Alex.
Sebelumnya, Tranparency International (TI) merilis hasil pengukuran Skala Persepsi Korupsi (IPK) 2023 pada Januari 2024 lalu. Nusantara meraih skor 34 atau stagnan dengan raihan tahun lalu. Hasil Skala Persepsi Korupsi Negara Indonesia tahun 2023 sebanding dengan 2022 yaitu 34/100. Negara Indonesia pun berada di peringkat 115 dari 180 negara yang digunakan disurvei.
Skor IPK dipublikasi oleh lembaga Transparency International yang dikenal sebagai lembaga non-pemerintah internasional yang tersebut memerangi korupsi Laporan skor IPK mengurutkan 180 negara di dalam bola berdasarkan persepsi rakyat mengenai korupsi yang digunakan muncul pada jabatan rakyat dan juga politik.
Negara yang dimaksud mendapatkan Angka Persepsi Korupsi semakin membesar seperti 100 berarti persepsi korupsi sebuah negara rendah. Sementara semakin kecil sampai 0, berarti persepsi korupsi dalam negara itu tinggi.
Profil Alexander Marwata
Alexander Marwata berubah menjadi satu-satunya Komisioner KPK petahana yang mana lolos hingga seleksi tahap akhir untuk jabatan mirip periode 2019-2023. Ia dilanting bersatu empat komisioner lainnya, pada 20 Desember 2019.
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967, yang disebutkan menempuh studi lembaga pendidikan tinggi D4 di dalam Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Dia melanjutkan jenjang S1 Bidang Studi Hukum di Universitas Negara Indonesia pada 1995.
Alex berkiprah pada Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) selama 24 tahun hingga 2011. Pada 2010, beliau menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum lalu HAM Kantor Wilayah Hukum dan juga HAM Yogyakarta.
Dua tahun kemudian beliau menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta HAM pada Kantor Wilayah Hukum juga HAM Sumatera Barat setelah itu Direktur Perkuatan HAM di dalam Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum serta HAM.
Pada 2002 pula Alexander Marwata menjadi Hakim Ad-Hoc ke Pengadilan Tipikor Ibukota pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Pusat. Alex akhirnya mendaftarkan diri di seleksi Pimpinan KPK periode 2015-2019. Dia pun terpilih berubah jadi Wakil Ketua KPK.
MICHELLE GABRIELA | SULTAN ABDURRAHMAN | HALIDA BUNGA
Artikel ini disadur dari Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata


