Badan Geologi Naikkan Status Gunung Ijen, Komunitas Diminta Waspada Gas Beracun
Bandung – Badan Geologi, Kementerian Tenaga serta Informan Daya Mineral (ESDM), meninggal status aktivitas Gunung Ijen dalam Banyuwangi, Jawa Timur berubah menjadi Level II atau Waspada dari semula Level I atau Normal. Perubahan status direalisasikan per Hari Jumat malam, 12 Juli 2024, pukul 22.00 WIB.
Dengan status Waspada yang disebutkan Badan Geologi menerbitkan beberapa rekomendasi. Di antaranya, melarang mendekati bibir kawah maupun turun ke dasar kawah Gunung Ijen juga tiada boleh menginap pada radius 1,5 kilometer. Badan Geologi juga meminta-minta penduduk mewaspadai ancaman gas beracun.
“Masyarakat yang mana bertempat tinggal dalam sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar setiap saat waspada terhadap kemungkinan ancaman aliran gas vulkanik yang dimaksud berbahaya serta kekal memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen,” kata Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid, dikutipkan dari keterangannya, Jumat, 12 Juli 2024.
Jika tercium bau gas yang dimaksud menyengat, Wafid mengimbau, segera menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek atau darurat dapat menggunakan kain basah untuk melakukan penutupan hidung atau mulut.
Menurut dia, kemungkinan bahaya yang digunakan mampu ditimbulkan dari aktivitas vulkanik ke Gunung Ijen ketika ini adalah gas-gas vulkanik konsentrasi lebih tinggi dalam sekitar kawah. Sumbernya, aktivitas solfatar ke dinding kawah Ijen kemudian juga difusi gas-gas vulkanik dari di kawah ke permukaan.
Ancaman bahaya lainnya adalah erupsi freatik yang digunakan terbentuk tanpa tanda-tanda yang tersebut mendahului. Erupsi ini dalam bentuk semburan gas dari danau kawah. “Erupsi freatik sanggup muncul tanpa didahului oleh peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan,” kata Wafid.
Wafid menerangkan, pembaharuan warna air danau Kawah Ijen bisanya menandakan peningkatan aktivitas vulkanik akibat naiknya endapan dari dasar danau ke permukaan kawah oleh lantaran adanya tekanan gas yang tersebut kuat dari dasar danau. Suhu air danau Kawah Ijen juga biasanya juga mengambil bagian meningkat mengikuti naiknya tekanan atau konsetrasi gas yang mana mengundurkan diri dari dari dasar danau.
“Dalam kondisi meningkatnya aktivitas Kawah Ijen, biasanya gelembung-gelembung gas di permukaan air kawah akan muncul,” kata dia.
Namun pantauan visual tak mendapati adanya pembaharuan air danau Kawah Ijen hingga kenaikan status diputuskan. Pantauan Badan Geologi, warna air kawah Ijen tetap hijau toska. Tidak teramati juga adanya bualan gas ke permukaan airnya, suhu air kawah juga relatif masih normal yakni 34 derajat Celsius.
Perubahan aktivitas mencolok yang tersebut telah terjadi, menurut pantauan Badan Geologi, adalah peningkatan gempa tremor yang mana terekam pada 12 Juli 2024 pukul 17.00-21.00 WIB. Kemudian sejak sekitar pukul 21.00 Waktu Indonesia Barat ada rekaman gempa tremor dengan amplitudo lebih banyak dari 46 milimeter atau overscale.
Badan Geologi mencatatkan data erupsi Gunung Ijen sejak 1900 berbentuk letusan freatik yang digunakan bersumber dari danau Kawah Ijen. Erupsi freatik tahun 1993 menciptakan besar kolom asap berwarna hitam yang digunakan mencapai ketinggian 1.000 meter.
Pada tahun 2017 berjalan tiga kali semburan gas atau CO2 burst. Peristiwa mirip muncul tiga kali pada 2018 yang juga disertai kejadian aliran agas menyusuri lembah Sungai Banyu Pait hingga mencapai jarak lebih banyak dari 7 kilometer.
Gas yang digunakan menyembur yang dimaksud khususnya adalah gas CO2 yang memiliki berat jenis yang digunakan lebih tinggi berat dari udara. Sehingga gas CO2 yang pergi dari akibat letusan atau semburan ini cenderung dapat mengalir menyusuri lembah sungai.
Artikel ini disadur dari Badan Geologi Naikkan Status Gunung Ijen, Masyarakat Diminta Waspada Gas Beracun




