Imigrasi Masih Andalkan AWS, Tunggu PDNS Pulih Total Usai Kasus Ransomware
Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum lalu Hak Asasi Individu (Kemenkumham), Silmy Karim, menyatakan sistem data imigrasi masih ditempatkan pada Amazon Web Service sampai pada waktu ini. Regulator imigrasi masih akan mengandalkan layanan komputasi awan atau cloud milik Amazon itu sambil menanti pemulihan Pusat Fakta Nasional Sementara atau PDNS 2 pada Surabaya.
“Masih di dalam AWS. Sekarang fokus kita stabilkan sistem dulu. Kita tunggu kesiapan Kominfo dan juga regulasi lanjutan,” kata Silmy pada waktu dihubungi Tempo, Jumat, 12 Juli 2024.
Layanan imigrasi ke beraneka bandara, satu di antaranya Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terganggu akibat serangan siber ransomware pada 20 Juni lalu. Ulah kelompok hacker yang dimaksud belakangan diketahui bernama Brain Cipher itu menghasilkan data PDNS terpaksa dipindahkan sementara ke AWS, langkah agar layanan rakyat kekal berjalan.
Sejak dipindahkan ke AWS, Silmy mengumumkan operasional sistem keimigrasian Nusantara sudah ada berjalan normal. Dia belum bisa jadi meyakinkan kapan sistem data pada lembaganya akan dipindahkan kembali ke PDNS. “Buat kami yang terpenting pelayanan rakyat dulu,” ujarnya.
Mengutip portal resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (PAN RB), sistem keimigrasian digital yang digunakan digunakan dalam bandara kemudian pelabuhan utama Indonesia dipulihkan pada dua hari, pasca serangan siber ke PDNS.
Sejumlah layanan yang dimaksud dinyatakan telah normal adalah pemeriksaan keimigrasian, autogate, visa, izin tinggal, M-Paspor, juga Cekal Online. Sistem paspor salah satunya layanan yang mana membutuhkan waktu tambahan panjang untuk pemulihan. Namun kesulitan selesai dengan pemanfaatan AWS.
“Pemindahan data center serta aktivasi kembali sistem imigrasi memakan waktu dua hari, dimulai sejak 20-22 Juni lalu. Kepentingan rakyat bermetamorfosis menjadi prioritas,” tutur Silmy.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Aplikasi komputer Informatika Kominfo, Ismail, mengungkapkan pemerintah sedang menjalankan strategi jangka pendek, menengah, lalu panjang untuk pemulihan PDNS 2. Strategi darurat atau emergency recovery akan berlangsung hingga Agustus 2024. Pemulihan ini untuk layanan prioritas, keimigrasian.
“Dalam strategi jangka pendek ini, tahapan forensik juga dikerjakan oleh Badan Siber kemudian Sandi Negara (BSSN), juga Kepolisian RI atau Polri,” kata Ismail pada keterang resminya, Kamis, 11 Juli 2024.
Adapun strategi jangka panjang nanti lebih tinggi berbentuk normalisasi PDNS. Proses ini akan berlangsung hingga September mendatang. Di di tahapan pemulihan ini, ada rencana audit keamanan PDNS 1 di Batam lalu PDNS 2 di dalam Surabaya oleh pihak ketiga yang digunakan independen.
Artikel ini disadur dari Imigrasi Masih Andalkan AWS, Tunggu PDNS Pulih Total Usai Kasus Ransomware


