Ibukota Barat bersiap terapkan Tipiring pada pengasong-pengamen

menyokong Ibukota Indonesia menuju kota global
Jakarta – eksekutif Perkotaan DKI Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bersiap menerapkan sidang perbuatan pidana ringan (Tipiring) pada operasi penertiban Pemerlu Pelayanan Kemakmuran Sosial (PPKS), khususnya untuk para pedagang asongan serta pengamen ke wilayah itu.
"Ini untuk menata wilayah agar tertib, aman juga nyenyak pada menyokong DKI Jakarta menuju kota global," kata Kepala Satpol PP Ibukota Barat, Agus Irwanto menjawab pers di dalam Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya ingin agar saat Ibukota Indonesia mendapatkan kunjungan atau tamu dari negara lain, pemandangan di dalam sudut-sudut kota tak lagi kumuh oleh sebab itu sudah ada terbebas dari PPKS ini.
Adapun penertiban PPKS mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Dalam regulasi itu, katanya, adanya larangan untuk pengatur sesudah itu lintas tak resmi (Pak Ogah), pengamen, pengemis dan juga PPKS lainnya yang mengganggu ketertiban umum.
"Rencana Tipiring ini pada Agustus tahun ini," katanya.
Ia mengaku, sebelum hal itu dilakukan, maka pihaknya akan memasang pemberitahuan tentang Perda Nomor 8 Tahun 2007 pada putaran jalan lalu tempat-tempat strategis.
"Kami berusaha mencapai penertiban PPKS dalam sepanjang Jalan raya Daan Mogot, atau pada setiap wilayah kecamatan," katanya.
Lebih lanjut Agus menuturkan bahwa sejak regulasi diterbitkan pada 2007, Satpol PP cuma melakukan tindakan dalam bentuk pembinaan dengan menertibkan PPKS kemudian menyebabkan merek ke panti sosial.
"Namun beberapa hari, merek kembali lagi ke jalan raya. Hal ini terus berulang, sehingga kami sekarang melakukan tindakan tegas dengan melakukan Tipiring," kata Agus.
Satu hari
Kepala Seksi Operasional serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Ibukota Indonesia Barat, Sukarlan mengakui, teknis pelaksanaan Tipiring itu akan diwujudkan pada hari yang sama.
"Jadi, Agustus kita Operasi Yustisi juga pasca dikerjakan razia, segera dilaksanakan sidang pada hari yang dimaksud sama," katanya.
Sukarlan menambahkan bahwa PPKS yang dimaksud bermetamorfosis menjadi target operasi adalah golongan penjual asongan kemudian pengamen.
"Kita akan (fokus ke) asongan juga pengamen," ucap Sukarlan.
Sebelumnya, data Suku Dinas Sosial Ibukota Indonesia Barat, menyebutkan, sejak Januari hingga Juni 2024, sudah terjaring 727 pemukim PPKS kategori gelandangan berjumlah 351 orang.
Selanjutnya adalah psikotik banyak 180 orang, kemudian pengemis 61 penduduk serta sisanya adalah pengamen, anak jalanan, joki kemudian sebagainya.
Artikel ini disadur dari Jakarta Barat bersiap terapkan Tipiring pada pengasong-pengamen


