Kandidat ke Pemilihan Rektor UI Harus Bergelar Doktor, Begini Syarat lalu Tahapan Selengkapnya
Jakarta – Universitas Indonesia (UI) bersiap membuka pendaftaran calon Rektor UI periode 2024-2025. Untuk memperoleh kandidat terbaik, langkah-langkah penjaringan juga penyaringan disebut mengedepankan legitimasi, kualitas, transparansi, pelibatan masyarakat, serta bebas dari konflik kepentingan.
Ketua Panitia Penjaringan dan juga Seleksi Calon Rektor UI, Sigit Pranowo Hadiwardoyo, berharap calon rektor yang mana terjaring serta tersaring adalah pribadi yang mana mampu merancang sinergi untuk mengakibatkan UI berubah jadi perguruan besar yang mana semakin bereputasi dalam kancah internasional. Selain juga mengakibatkan UI ke derajat kesejahteraan optimal, juga berkontribusi yang lebih lanjut besar terhadap perkembangan Indonesia.
“Bakal calon rektor penting meninjau Kebijakan Umum Arah Penguraian UI 2024-2029 yang mana berubah menjadi pedoman penyeleksian rektor sekaligus panduan pada arah pengerjaan UI,” ucap Sigit melalui pernyataan tertulis, Jumat, 12 Juli 2024.
Tahapan pemilihan diawali dari sosialisasi oleh Tim Penjaringan serta Seleksi Calon Rektor pada 5 Juli-3 Agustus 2024. Masa pendaftaran pada 15 Juli-3 Agustus 2024, dilanjutkan pengecekan berkas administrasi pada 5-7 Agustus. Setelahnya, penyampaian nama akan datang calon rektor pada 8 Agustus 2024, pengumuman calon rektor terjaring oleh Pansus Pilrek sama-sama Ketua MWA pada 9 Agustus lalu langkah-langkah penyaringan calon 20 rektor oleh timnya Sigit pada 12-22 Agustus 2024.
Persyaratan utama akan segera calon rektor adalah Warga Negara Indonesia, segar jasmani juga rohani, berpendidikan juga bergelar doktor–baik doktor terapan atau subspesialis, belum berusia 60 tahun ketika dilantik berubah jadi rektor, juga bukanlah anggota partai urusan politik atau organisasi yang berafiliasi secara secara langsung dengan partai kebijakan pemerintah paling kurang setahun sebelum pendaftaran.
Menurut Sigit, terkait dengan persyaratan baik jasmani serta rohani, para balon akan diarahkan untuk mendapatkan surat informasi dari rumah sakit yang dimaksud telah ditunjuk oleh UI. Kemudian, kata Sigit, para calon rektor akan menjalani pemeriksaan sesuai dengan permintaan persyaratan yang digunakan sudah ada ditetapkan oleh UI.
Ia menyebutkan hal lain yang harus dicermati adalah persyaratan kemudian ketentuan terkait usia. “Pelantikan Calon Rektor UI akan dilangsungkan pada 4 Desember 2024 sehingga, jikalau pada tanggal yang disebutkan ia telah melintasi usia 60 tahun, maka tentunya ia tidak ada mampu mendaftar,” ujar Sigit.
Persyaratan lainnya adalah tidaklah pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang digunakan berkekuatan hukum tetap, memiliki integritas, komitmen, serta kepemimpinan yang dimaksud tinggi. Sigit menambahkan kandidat juga dituntut memiliki kreativitas untuk pengembangan prospek UI dan juga berwawasan luas mengenai lembaga pendidikan tinggi. Terakhir, calon rektor harus miliki kematangan pribadi, keterampilan interpersonal, dan juga kemampuan kerja sejenis yang baik dengan beraneka pemangku kepentingan.
“Bagi semua yang merasa mampu menjadi Rektor UI dan juga mempunyai gagasan yang luar biasa untuk UI ke depannya, ayo silakan mendaftar,” kata Sigit.
Artikel ini disadur dari Kandidat di Pemilihan Rektor UI Harus Bergelar Doktor, Begini Syarat dan Tahapan Selengkapnya

