Kemendagri Desak BUMD Penuhi Target Capaian Sistem Penyediaan Air Minum 100 Persen
Jakarta – Pelaksana Harian (Plh) Direktur BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kemudian Barang Milik Daerah (BMD), Budi Ernawan, memaparkan capaian sistem penyediaan air minum (SPAM) ditargetkan 100 persen untuk Nusantara Emas 2045.
“Ini bertujuan untuk penguatan pembinaan, pengawasan, kemudian pengelolaan BUMD air minum, limbah kemudian sanitasi dan juga menyamakan juga mempersatukan persepsi khususnya mengenai kebijakan peningkatan SPAM,” kata Budi melalui keterangan ditulis yang mana diterima Tempo pada Jumat, 19 Juli 2024.
Upaya pencapaian target itu dibahas pada rapat koordinasi BUMD air minum, limbah kemudian sanitasi di rangka peningkatan penyelenggaraan SPAM pada Rabu, 17 Juli 2024 lalu. Rapat itu diselenggarakan di dalam DKI Jakarta Utara oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Dia memaparkan data rencana penyelenggaraan jangka menengah nasional (RPJMN) 2029. Angka itu berusaha mencapai 42,5 persen capaian akses air minum aman, 40,2 persen akses air minum perpipaan, kemudian 51,36 persen akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan air minum.
“Kondisi yang tersebut muncul pada waktu ini, kami masih memiliki gap yang cukup sangat dengan pencapaian akses air minum aman yang tersebut masih di 11,8 persen dalam tahun 2020 dan juga akses air minum perpipaan ke 19,79 persen di dalam tahun 2023,” tuturnya.
Budi menafsirkan kesenjangan antara target dan juga realiasi cukup besar berubah menjadi tantangan besar bagi perusahaan air minum milik pemerintah tempat (Pemda). Sebagai pelaksana utama pelayanan air minum perpipaan yang digunakan ada pada Indonesia, khususnya untuk mewujudkan Tanah Air Emas tahun 2045.
Budi mengatakan, untuk menggalang acara percepatan akses air minum perkotaan pada Indonesi Emas 2045, Kemendagri menyokong kerja serupa usaha BUMD air minum, baik dengan sektor swasta maupun melalui kerja sebanding pemerintah serta badan perniagaan (KPBU).
Saat ini, menurut Budi sebagian BUMD air minum bentuknya masih perusahaan area yang mana belum sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017.
Kemendagri memacu Pemda untuk melakukan inovasi bentuk hukum, tidaklah hanya sekali bagi perusahaan air minum milik Pemda tetapi juga BUMD bidang perniagaan yang mana lain.
“Pengelolaan SPAM juga akan dilaksanakan oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara) air dengan tujuan perluasan skala sektor ekonomi pengelolaan SPAM secara nasional dengan mengakuisisi BUMD air minum,” ujarnya.
Pilihan editor: Masih Tangguh ke Jawa Barat, Ridwan Kamil Berpotensi Kembali Jadi Lawan Dedi Mulyadi
Artikel ini disadur dari Kemendagri Desak BUMD Penuhi Target Capaian Sistem Penyediaan Air Minum 100 Persen

