Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Ini adalah
TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menerbitkan Surat Presiden (Surpres) ihwal pergantian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun mengingatkan Jokowi.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai, penerbitan surpres itu penting untuk mengupayakan pelaksanaan pemilihan kepala area atau Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Menurut dia, kursi komisioner KPU harus terisi penuh agar lembaga penyelengara pemilihan umum itu dapat bekerja secara maksimal.
“Ini pekerjaan besar. Ada 37 Provinsi dan juga 508 kabupaten serta kota yang dimaksud akan pilkada secara serentak,” kata Saleh di keterang tertulisnya, Jumat, 19 Juli 2024.
Saleh menilai, pilkada akan berlangsung dinamis dengan beragam kompleksitas yang digunakan ada. Dia mengingatkan, akan ada ribuan kontestan lalu keterlibatan pendukung dari partai politik, organisasi masyarakat, elemen dari bervariasi susunan masyarakat.
“Harus dipersiapkan secara matang. Walau lebih banyak rumit, pelaksanaan pilkada serentak semestinya harus lebih tinggi baik dari pileg serta pilpres yang digunakan lalu,” ujarnya.
Menurut Saleh, pergantian komisioner KPU tiada sulit oleh sebab itu bukan diperlukan rekrutmen serta seleksi lagi. Dia menilai, penentuan komisioner dapat dikerjakan dengan cara melantik lalu mengesahkan calon anggota komisioner KPU pada nomor urut berikutnya.
Saleh turut mengatakan bahwa berdasarkan urutan, calon komisioner berikutnya adalah Viryan Aziz yang tersebut sudah pernah meninggal dunia. Oleh sebab itu, Iffa Rosita yang menempati urutan berikutnya dapat dipilih berubah menjadi komisioner KPU yang baru.
“Orangnya masih ada. Masih berpartisipasi sebagai anggota KPU di dalam Kaltim,” tuturnya.
Dalam pergantian komisioner KPU, Saleh kembali menegaskan bahwa DPR perlu dasar hukum yang jelas.
“DPR memerlukan surat presiden (surpres) sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru,” ucapnya.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Ini




