Kecubung termasuk narkotika?

Ibukota – Kecubung merupakan salah satu tumbuhan yang digunakan mempunyai pesona indah, teristimewa pada bagian bunganya, tak jarang warga menjadikan sebagai tumbuhan hias. Namun, tahukah Anda bahwa kecubung itu tergolong narkotika atau bukan?
Zat kimia yang dikenal sebagai alkaloid tropane, yang meliputi hyoscyamine, skopolamin, lalu atropin, ditemukan pada vegetasi kecubung. Zat-zat ini memiliki efek psikoaktif kuat yang tersebut mungkin saja berdampak pada sistem saraf pusat lalu mengancam kesehatan.
Pengaplikasian kecubung dapat menyebabkan bervariasi gejala, mulai dari epidermis kering, pusing, tekanan darah yang mana rendah, sampai detak jantung cepat. Konsumsi kecubung pada total sejumlah juga dapat mengakibatkan ketidaksadaran, kejang, atau bahkan kematian.
Tanaman dengan sifat halusinogen seperti kecubung banyak ditemukan dalam tempat tropis kemudian sub tropis, seperti Indonesia. Bahkan, kecubung simpel ditemui pada tempat semak-semak, pinggir jalan, serta pekarangan rumah. Kecubung berkembang ke tempat yang digunakan penuh dengan cahaya matahari.
Apakah kecubung salah satunya narkotika?
Berdasarkan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, kecubung tak termasuk pada salah satu dari ketiga kategori narkotika tersebut.
Melansir dari jurnal penelitian berjudul Intoksikasi Kecubung: Sebuah Laporan Kasus pada Remaja Laki-laki Usia 16 Tahun di Wilayah Kuningan, menyebutkan bahwa kecubung miliki efek halusinogenik, namun belum termasuk sebagai kelompok narkotika.
Selain itu, pada laman resmi BNN Kota Tana Toraja disebutkan bahwa bunga kecubung diduga mengandung banyak zat mematikan. Kecubung bukanlah kelompok narkotika serta daunnya digunakan sebagai obat untuk menghilangkan rasa sakit atau sebagai anestesi. Hal ini disebabkan zat metil kristalin yang terdapat pada kecubung memiliki efek menenangkan.
Kementerian Kesehatan menanggapi hal ini dengan mengusulkan kecubung masuk di kategori narkotika, sebab efek mabuk dan juga halunisasi yang digunakan sangat berbahaya kemudian sudah ada berbagai praktik penyalahgunaan kecubung sebagai zat adiktif.
Dapat dikatakan bahwa kecubung tidak ada salah satunya golongan narkotika. Kendati demikian, pengaplikasian kecubung secara bebas masih dilarang dikarenakan menyebabkan efek yang mana lebih banyak berbahaya dibandingkan narkoba.
Untuk menghindari ancaman kesehatan, penting untuk mencari informasi tentang bahaya kecubung dan juga mengambil tindakan pencegahan. Lebih waspada kemudian mencegah risiko yang ditimbulkan oleh vegetasi ini dapat dimiliki dengan pengetahuan yang mana cukup.
Artikel ini disadur dari Kecubung termasuk narkotika?




