Pil Putih Narkotik atau Racun Ekstrak Kecubung pada Kasus Mabuk Massal di dalam Kalsel?
Jakarta – Pil putih tak bermerek berubah jadi penggerak puluhan pendatang pada Kalimantan Selatan, mengalami “mabuk kecubung“. Hingga akhir pekan kemarin, dari puluhan warga itu, beberapa masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin.
Seperti diketahui, individu yang terjebak ‘mabuk kecubung’ itu berdatangan ke Rumah Sakit Jiwa itu sejak 5 Juli lalu. Selang sepuluhan hari kemudian, jumlah agregat pasiennya bertambah bermetamorfosis menjadi 50 orang. Pada akhir pekan kemarin Dinas Bidang Kesehatan Kalimantan Selatan menyatakan ada 56 pasien.
Mereka yang dimaksud berusia 22-50 tahun yang disebutkan datang dari beraneka area seperti Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Hulu Sungai Selatan, Batola, juga Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Tiap 15 Juli telah lama pula disampaikan dua pasien meninggal.
Informasi pil putih tak bermerek didapat dari pernyataan para pasien itu. Pil yang tersebut sedang diteliti serta ditelusuri oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan juga kepolisian itu diduga mengandung pemekatan buah kecubung.
Hasil temuan yang mana baru diketahui hingga pada saat ini adalah pil yang disebutkan masuk jenis carnophen yang dimaksud miliki komposisi parasetamol, carisoprodol, lalu kafein. “Ketiga isi itu diduga menghasilkan kembali efek samping yang tersebut mirip dengan buah kecubung,” kata Psikiater Konsultan Adiksi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin, Firdaus Yamani, hari terakhir pekan lalu, 20 Juli 2024.
Firdaus, yang juga anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Bidang Kesehatan Jiwa Negara Indonesia (PDSKJI) itu menerangkan, berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, pil carnophen salah satunya narkotika golongan I dan juga bersifat ilegal. Adapun zat tambahan rinci dari pil putih itu, mengutip penjelasan dari kepolisian setempat, mengawaitu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Pusat Surabaya.
Firdaus juga menyatakan keadaan pasien yang mana masih dirawat hingga akhir pekan kemarin telah semakin baik. Namun, belajar dari kasus-kasus sebelumnya, Firdaus memohonkan agar penduduk tidaklah sekali-kali mencoba mengonsumsi buah kecubung, apalagi menggabungnya dengan ramuan yang dimaksud lain.
“Ini harus jadi keprihatinan kita dengan sebab meskipun baru indikasi, namun, (kecubung) ini berbahaya akibat menyebabkan halusinasi,” katanya sambil menambahkan, “Perlu kolaborasi dengan bermacam pihak untuk mengedukasi rakyat agar menjauhi konsumsi vegetasi ini.”
Terpisah, Inggrid Tania, Ketua Perkumpulan Dokter Pengkode Jalan keluar Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyatakan bahwa kecubung telah tidak ada digunakan lagi sebagai salah satu obat tradisional. Kecubung saat ini digolongkan sebagai tumbuhan beracun.
Dulu, kecubung berbagai digunakan sebagai obat untuk menambah stamina lalu meredakan nyeri pada bagian tubuh tertentu. Sayangnya, bukan semua warga mampu tahan dengan efek samping dari kecubung yang mana dapat memunculkan halusinasi, meningkatnya gairah seksual secara tiba-tiba, masalah denyut jantung sampai mengalami kematian.
Dijelaskan Inggrid, efek samping kecubung berasal dari senyawa alkaloid, atropin serta skopolamin. Efek bekerja bervariasi tergantung pada dosis, cara konsumsi, serta keadaan kesehatan individu. Ciri keracunan, disebutkannya, biasanya muncul pada waktu 30 menit hingga dua jam setelahnya konsumsi, dan juga dapat bertahan selama berhari-hari.
ALIF ILHAM, ANTARA
Artikel ini disadur dari Pil Putih Narkotik atau Racun Ekstrak Kecubung dalam Kasus Mabuk Massal di Kalsel?




