Dinas Lingkungan Hidup Ibukota Indonesia Kaji Regulasi Rencana Pengaplikasian Pulau Sampah
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Asep Kuswanto menyatakan rencana pemakaian satu pulau di Kepulauan Seribu menjadi tempat pengelolaan sampah masih di tahap kajian. Dia menyatakan pihaknya akan mengkaji regulasi ke pemerintah provinsi DKI maupun pemerintah pusat.
“Ide yang dimaksud dilatarbelakangi keterbatasan lahan dalam DKI Jakarta juga didorong oleh keperluan lahan tambahan untuk konstruksi insfrastruktur, sehingga perlu dijalankan usaha pengembangan ruang kawasan untuk utilitas terpadu pada Jakarta,” kata Asep dihubungi Tempo melalui arahan singkat pada Senin, 22 Juli 2024.
Asep mengungkapkan tempat itu nantinya sebagai pengolahan sampah skala besar. Ini adalah mengingat timbunan sampah Ibukota yang terbentuk setiap tahunnya meningkat. Di sisi lain, daya tampung juga daya mendukung tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang telah menurun.
“Selain itu juga dapat dikerjakan konstruksi sarana pengolahan air limbah lalu juga pembangkit listrik,” tuturnya.
Asep mengutarakan pengaplikasian pulau untuk pengelolaan sampah itu baru sebatas rencana. Hingga pada waktu ini masih belum ada kajian tentang rencana itu.
“Belum ada kajian. Adanya pengistilahan Pulau O, kami mendasarkan untuk peraturan gubernur atau Pergub nomor 121 tahun 2012. Pulau O seluas 344 hektare masuk di sub kawasan timur,” kata Asep.
Dia menjelaskan, keberadaan Pulau O yang dimaksud diharapkan dapat diarahkan sebagai pusat pengembangan utilitas pusat pengembangan air limbah juga sampah.
Penjabat Pengurus DKI Ibukota Heru Budi sebelumnya menanggapi persoalan rencana pemakaian satu pulau di dalam Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang tahapan (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih perlu ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai mengunjungi acara bangga berwisata Indonesia (BBWI) pada Lapangan Banteng, Ibukota Indonesia Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS di dalam Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Kaji Regulasi Rencana Penggunaan Pulau Sampah



