Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Audien yang tersebut Melewati Seleksi Awal Capim KPK
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan 236 capim KPK yang tersebut lulus seleksi administrasi, ada Suganda Pandapotan Pasaribu yang tersebut ketika ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.
Suganda merasa bersyukur menghadapi capaian awal tersebut. “Saya sangat bersyukur dinyatakan lolos seleski tahap administrasi serta siap menjalani proses seleksi selanjutnya,” ucapnya melalui keterang tertulis, Rabu, 24 Juli 2024.
Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai RI itu juga berubah menjadi salah satu representasi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana lulus. Menurut dia, ada representasi ASN pada jabatan pimpinan KPK. “Hal ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan korupsi di birokrasi lantaran sudah pernah terjun segera di dalam globus birokrasi selama puluhan tahun,” ujarnya.
Eks Penjabat Pengelola Kepulauan Bangka Belitung itu mengemukakan telah dilakukan menyiapkan beberapa jumlah terobosan untuk memberantas maupun mengurangi korupsi, khususnya memperkut koordinasi lalu supervisi apabila nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK.
Tempo mencatat beberapa kontroversi dari Suganda pada waktu menduduki jabatan Penjabat Pemuka Kepulauan Bangka Belitung periode Maret hingga November 2023,
Kelompok Bangka Belitung Peduli Sikap mendesak agar Suganda mundur dengan alasan dinilai kerap mengakibatkan kegaduhan. Desakan ini berujung pada Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/6074/SJ tentang undangan pelantikan PJ Pemimpin wilayah Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 10 November 2023 yang digunakan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro.
Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana, mengemukakan desakan pencopotan yang dimaksud lantaran sikap dan juga pernyataan Suganda dianggap rutin memunculkan kegaduhan ke tengah-tengah masyarakat.
“Saudara Suganda kurang cakap mengawasi atau kurang leadership-nya. Tidak mampu melindungi mulut terkait informasi mana yang digunakan disampaikan serta mana yang mana tidak. Selain itu, kerap memulai pembangunan kontroversi serta tidaklah memahami budaya Melayu,” ujar Subri pada perjumpaan dengan DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023.
Menurut Subri, ada 14 catatan kontroversi Suganda juga sudah ada berubah menjadi sorotan semenjak ia ditunjuk sebagai Pj Pengurus Bangka Belitung. “Suganda menganulir surat edaran Sekda, kerap menyatakan siap diusir dari Bangka Belitung apabila tiada becus bekerja, mengeluarkan statemen persoalan matahari kembar terhadap ASN kemudian memulihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BRI ke Bank Sumsel Babel,” ujar dia.
Kontroversi Suganda, kata Subri, tidak ada semata-mata itu. Suganda, katanya, juga melontarkan pernyataan ada pengusaha perusahaan yang mana memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rupiah 2 miliar lalu menunjuk kerabat kemudian teman dekat sebagai staf khusus.
“Padahal ia sendiri yang dimaksud mengungkapkan sebelumnya tidak ada akan menggunakan staf khusus dengan alasan tak rasional, melindungi kondusifitas juga bukan mengakibatkan sikap iri pada kalangan masyarakat. Kenyataannya ia sendiri pakai staf khusus,” ujar dia.
Subri menuturkan sikap Suganda yang tersebut juga mengakibatkan kegaduhan pada waktu mendaftarkan Rencana Gule Kabung (Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung) sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Pasalnya, kegiatan itu didaftarkan berhadapan dengan nama Suganda tetapi menggunakan dana dari APBD Provinsi Bangka Belitung.
“Juga tuduhan perihal ada maling besar juga adanya bencana urusan politik dalam Bangka Belitung. Mengumumkan pejabat masyarakat forward sebagai caleg yang mana menunjukkan meruncingnya permasalahan pada internal pemerintah daerah. Terakhir perihal tuduhan ada ASN yang digunakan akan melakukan makar tanpa menunjuk siapa kemudian bukti yang tersebut jelas,” ujar dia.
Selain itu, Nusantara Corruption Watch (ICW) menyatakan jabatan Suganda merupakan hadiah pemerintah untuk membungkam eksistensi Ombudsman Republik Indonesi (ORI) di memproses maladministrasi pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. Saat itu, Suganda menjabat Sekretaris Jenderal Ombudsman.
Lembaga itu menghentikan laporan ICW, Kontras lalu Perludem perihal maladiministrasi pada langkah-langkah pengangkatan penjabat kepala wilayah yang dimaksud dijalankan Menteri Dalam Negeri pada Mei 2023 lalu. Tak lama pasca penghentian laporan itu, Suganda menerima pinangan sebagai Pj Pemimpin wilayah Babel.
Dalam pidato terakhirnya sebagai Pj Pemuka Bangka Belitung, Suganda berbicara adanya pembunuhan karakter, mendapatkan kiriman penyakit non medis, hingga penekanan bagi PNS untuk netral pada Pemilihan Umum 2024 ketika Upacara Mingguan Pemprov Bangka Belitung di dalam Kantor Pengelola Bangka Belitung, Awal Minggu Pagi, 13 November 2023.
Pembunuhan karakter itu, kata dia, masih muncul hingga pagi Hari Senin sebelum prosesi pelantikan PJ Pengelola yang dimaksud baru.
“Sampai pagi ini masih ada juga yang mana melakukan pembunuhan karakter terhadap saya. Saya ingatkan untuk media serta tokoh-tokoh yang dimaksud tidaklah mewakili 1,5 jt rakyat Bangka Belitung ini. Anda tak tambahan dari 20 orang. Tetapi melakukan pembusukan, berita bohong, pembunuhan bukan semata-mata secara karakter tetapi juga fisik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Januari 2024 menghadapi jasanya di dalam bidang layanan pemerintahan melalui perubahan fundamental digital Ombudsman Satu Aplikasi komputer (OSA). Memperoleh indeks sangat baik atau 3,75 di Hasil Pemantauan serta Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori Lembaga Non Strukturan (LNS) Tahun 2023.
Artikel ini disadur dari Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Peserta yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK



