Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki
Jakarta – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Tanah Air (DPR RI) Lasarus menyorot peritiwa meninggalnya bayi pada waktu di perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam, Ketapang, Kalimantan Barat. Bayi berusia lima bulan bernama Muhammad Fahmi itu meninggal pada perjalan dikarenakan laju ambulans yang tersebut ditumpanginya terhambat imbas jalan rusak parah.
Lasarus memohon Presiden agar memperbaiki jalan tersebut. “Saya sangat berduka dan juga prihatin dengan kondisi ini. Tolong Pak Presiden, jangan biarkan anak-anak kami mati sia-sia belaka akibat situasi jalan rusak yang dimaksud terus menjadi penghalang bagi kami penduduk Kalimantan Barat,” kata Lasarus berdasarkan siaran pers yang tersebut diterima Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.
Akibat kematian Fahmi ini, Lasarus secara langsung berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminta-minta perhatian penting terhadap kesulitan jalan rusak dalam wilayah tersebut. Dia tiada ingin ada yang mana berubah jadi orang yang terluka lagi akibat akses jalan yang dimaksud rusak.
Lasarus menjelaskan bahwa jalan rusak yang disebutkan masih berstatus jalan pemerintah daerah. Namun, beliau sudah mengusulkan perbaikan jalan yang disebutkan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Ia berikrar untuk menjamin kesulitan perbaikan jalan yang disebutkan dapat segera terealisasi pada waktu dekat melalui beragam upaya yang dimaksud beliau perjuangkan.
“Setelah menerima kabar ini (kematian Fahmi) saya dengan segera memohonkan pemerintah pusat untuk bertindak. Tolonglah Bu Menteri Keuangan, tanda tangani usulan Inpres terhadap jalan ini. Mau berapa banyak lagi nyawa yang tersebut harus hilang?” ujar Lasarus.
Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR yang mana membidangi urusan pengerjaan infrastruktur jalan merasa turut bertanggung jawab berhadapan dengan kegagalan pemerintah tempat pada menangani status jalan rusak tersebut.
“Walaupun jalan rusak ini masih berubah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebagai Ketua Komisi V DPR RI, saya memohon maaf untuk keluarga serta dari hati yang mana paling pada saya mengucapkan turut berduka cita,” ujarnya.
Pihak keluarga bayi Nova (37) menceritakan bayi yang disebutkan dirujuk dari Puskesmas Kendawangan akibat status kesehatan yang tersebut memburuk. “Awalnya, bayi dirawat pada Puskesmas Kendawangan sejak Rabu, pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat lantaran demam tinggi, flu, serta kejang-kejang,” ujar Nova sambil menangis, berdasarkan siaran pers yang diterima Tempo, Kamis, 25 Juni 2024.
Keputusan untuk merujuk bayi yang disebutkan ke RSUD Agoesdjam, kata Nova, diambil oleh pelaku medis Puskesmas Kendawangan setelahnya kondisinya semakin kritis. Namun, harapan agar mendapat pertolongan dari rumah sakit pupus pada sedang perjalanan. Kendaraan ambulans yang menyebabkan bayi yang dimaksud terhambat akibat jalanan yang digunakan rusak parah.
“Pukul 06.30 Waktu Indonesia Barat kami berangkat dengan didampingi perawat, namun sekitar satu jam kemudian, bayi itu sudah ada tiada bernyawa lagi,” ujar Nova dengan pendapat bergetar sambil menahan tangis
Pilihan editor: Respons Bawaslu Jakut perihal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta
Artikel ini disadur dari Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki


