Alasan Ketum PBNU Sebut Tak Ada Cukup Alasan bagi Pembentukan Pansus Haji DPR
Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf mengungkapkan pihaknya mempertanyakan pembentukan Panitia Khusus Angket Haji atau Pansus Haji 2024. Dia berpendapat bukan ada alasan kuat untuk pembentukannya.
“Kami mengamati tidak ada ada yang mana mampu dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yahya itu di konferensi pers usai rapat pleno NU dalam Ibukota Indonesia pada Ahad, 29 Juli 2024 seperti dikutipkan Antara.
Gus Yahya menyebutkan langkah pembentukan Pansus Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI perihal pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 berkaitan dengan tempat adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, juga permasalahan lain yang digunakan sebetulnya tidaklah terkait dengan ibadah haji.
Dia juga mempertanyakan latar belakang pembentukan Pansus Haji, yang digunakan disetujui di Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota pada Selasa, 9 Juli lalu.
“Ini yang dimaksud kemudian menyebabkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini permasalahan pribadi, jangan-jangan,” ujar Gus Yahya.
Menurut dia, masyarakat sanggup meninjau sendiri bagaimana kinerja penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini, di antaranya jemaah Nahdlatul Ulama yang dimaksud mengikuti ibadah pada 2024. “Banyak penduduk yang digunakan mampu ditanyai, kalau perlu bikin survei,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan telah melakukan penandatanganan izin rapat Pansus Haji. Namun pelaksanaan rapat masih mengawaitu anggota DPR RI yang mana banyak berada dalam area pada masa reses ini. Penunjukan Ketua Pansus Haji akan dibicarakan secara internal mereka tanpa campur tangan pimpinan DPR RI.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyebutkan siap mengikuti setiap rute evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Pansus Haji Dorong Pencabutan Izin Agen Travel Nakal
Adapun anggota Pansus Haji DPR, Wisnu Wijaya, mengungkapkan pihaknya akan mendesak pencabutan izin agen travel nakal yang melanggar aturan antrean serta kuota haji.
Sebelumnya, Wisnu mengungkapkan grup pengawasan haji DPR menerima aduan ada agen travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau ONH Plus yang mana memberangkatkan jemaah lebih besar cepat akibat membayar lebih lanjut tinggi. Padahal jemaah ONH Plus kekal harus mengikuti daftar antrean nasional.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Alasan Ketum PBNU Sebut Tak Ada Cukup Alasan bagi Pembentukan Pansus Haji DPR




