8 Fakta Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Pernah Larang Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Bercadar

JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) Yudian Wahyudi menjadi perbincangan masyarakat terkait isu larangan penyelenggaraan hijab bagi para petugas Paskibraka 2024. Isu ini mencuat setelahnya pengukuhan Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8/2024).
Lantaran isu ini, tak sedikit orang yang mana penasaran pada sosok Yudian Wahyudi. Meski beberapa kali terlibat kontroversi yang digunakan memancing amarah publik, ada beberapa fakta menarik tentang Yudian.
Berikut 8 Fakta Menarik Yudian Wahyudi
1. JabatanRektor UIN Sunan Kalijaga
Sebelum menjabat sebagai Kepala BPIP, Yudian Wahyudi adalah Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta periode 2016-2020. Ia menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Syari’ah serta Hukum UIN Sunan Kalijaga.
2. Alumnus Pesantren
Menurut berbagai sumber, Yudian Wahyudi dikirim ke Pondok Pesantren Tremas sejak berumur 12 tahun. Penyebabnya, meskipun sebelumnya telah belajar ngaji di area Balikpapan, Kalimantan Timur, tetapi belum mampu berbahasa Arab dengan benar.
Yudian Wahyudi lulus Pondok Pesantren Tremas, Pacitan pada 1978. Ia kemudian mondok dalam Ponpes Al Munawwir Krapyak, Yogyakarta pada 1979. Selain itu, ia meraih peringkat Bachelor of Art (BA) serta doktorandus pada Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 1982 serta 1987, dan juga BA dari Fakultas Filsafat UGM pada 1986.
3. Masuk Inisiatif Pembibitan Calon Dosen IAIN se-Indonesia
Pada 1988, Menteri Agama Munawir Sjadzali menyebabkan kegiatan Pembibitan Calon Dosen IAIN se-Indonesia. Orang yang dipilih harus sanggup bahasa Arab kemudian Inggris. Yudian tidak ada bisa saja berbahasa Inggris waktu itu. Namun, beliau mempunyai 10 terjemahan Bahasa Arab ke Indonesia kemudian mempunyai ijazah BA dari Fakultas Filsafat UGM. Dia lulus serta masuk 20 besar.
4. Dosen Pertama PTAIN yang dimaksud Tembus dalam Harvard Law School
Melansir dari beberapa sumber, Yudian pernah memecahkan rekor sebagai dosen pertama dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang dimaksud berhasil menembus Harvard Law School dalam Amerika Serikat (AS) pada 2002-2004.
Rekor itu diraihnya setelahnya menyelesaikan sekolah doktor (PhD) di tempat McGill University, Kanada. Ia juga berhasil menjadi profesor kemudian tergabung di American Association of University Professors periode 2005-2006, dan juga dipercaya mengajar di dalam Comparative Department, Tufts University, AS.
5. Menulis Berbagai Artikel Ilmiah hingga Menerjemahkan Buku
Yudian Wahyudi ternyata rutin menulis berbagai artikel ilmiah yang bertemakan Islam kontemporer. Di antaranya Aliran juga Teori Filsafat Islam (1995), Hassan Hanafion Salafism and Secularism (2006), juga Berfilsafat Hukum Islam dari Harvard ke Sunan Kalijaga (2014). Tak cuma menulis artikel ilmiah, Yudian juga rutin menjadi penerjemah. Ia telah lama menerjemahkan 40 buku bahasa Arab, 13 bahasa Inggris, kemudian dua buku berbahasa Prancis ke bahasa Indonesia.
6. Menguasai Empat Bahasa
Seperti yang mana telah dibahas sebelumnya, Yudian Wahyudi memang sebenarnya mempunyai kemampuan pada menguasai 4 bahasa, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, hingga Bahasa Prancis.
7. Mendirikan Sekolah
Selain fasih berbahasa asing lalu miliki tingkat lembaga pendidikan yang tersebut tinggi, Yudian Wahyudi tiada hanya sekali berhenti di dalam situ. Pada 2016 lalu, ia juga telah dilakukan mendirikan sebuah sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dengan nama Sunan Averroes Islamic Boarding School.
8. Kontroversi
Semasa menjabat Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian pernah memproduksi kebijakan melarang penyelenggaraan cadar bagi mahasiswi kampusnya. Ia mengeluarkan surat tindakan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal pembinaan mahasiswi bercadar tertanggal 20 Februari 2018.
Kebijakan Yudian menuai mengkritik dari berbagai pihak, walaupun ada juga yang dimaksud mendukung. Ia masuk akal pelarangan itu demi menjaga ideologi pelajar serta mahasiswi UIN Kalijaga juga memudahkan kampus di kegiatan belajar mengajar.
Yudian menjelaskan, ketika ujian, apabila ada mahasiswi yang tersebut menggunakan cadar, maka dosen yang mana menjaga ruangan bukan bisa saja memeriksa apakah yang digunakan sedang ujian yang dimaksud benar mahasiswi yang bersangkutan atau sedang digantikan oleh orang lain. Oleh oleh sebab itu itu, ia melarang adanya mahasiswi yang tersebut menggunakan cadar pada wilayah kampus. Namun, belum sebulan surat yang disebutkan berlaku, pihak kampus mencabut kebijakan larangan cadar ini pada 10 Maret 2018.
Pernyataan kontroversi Yudian Wahyudi lainnya adalah masalah ‘agama musuh besar Pancasila’. Atas pernyataannya itu, ketika rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Februari 2020, Yudian dikritik besar-besaran. Ia mendapat hujan kritik dari setidaknya 15 orang anggota majelis dari berbagai fraksi yang tersebut menyatakan kecewa dengan pernyataan ‘agama musuh Pancasila’ itu.
Saat itu, ia menjelaskan Pancasila adalah sebuah konsensus bangsa Indonesia yang tersebut harus disyukuri. Namun, pada pengamalan beragama Islam, faktanya bukan semua mampu menerima Pancasila sebagai konsensus, sehingga Pancasila harus bisa saja dijelaskan dengan filsafat hukum Islam atau ushul fiqh.
Selain itu, dalam ketika yang bersamaan, Rektor UIN Sunan Kalijaga ini juga mengklarifikasi pernyataan kontroversial lainnya, yakni persoalan ‘konstitusi di tempat melawan kitab suci’. Dia berdalih bahwa itu maksudnya adalah konstitusi akan menaungi warga negara yang mana sedang menjalankan amanat kitab suci.
Itulah 8 fakta tentang Yudian Wahyudi.
MG/ Priscilla Waworuntu




