Deretan Daerah Perkotaan dengan Plat Nomor Z, Apa Saja?

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mempunyai sistem identifikasi nomor kendaraan melalui kode plat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Salah satu TNKB, yaitu berkode plat Z yang mana menandakan kendaraan yang disebutkan berasal dari area tertentu.
Melansir situs Astra Daihatsu, Hari Jumat (16/8/2024) kode plat Z menjadi identitas untuk kendaraan dari area Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, Pangandaran, kemudian Banjar di dalam Provinsi Jawa Barat.
Selain kode huruf di area depan, untuk membedakan dengan syarat area kendaraan, pengguna jalan dapat mengenalinya dari kode belakang plat sebagai huruf pertama setelahnya nomor polisi kendaraan.
Beberapa kode huruf belakang plat kendaraan setelahnya nomor polisi untuk kendaraan berplat Z, misalnyauntuk Kota Sumedang miliki kode belakang: A/B/C.
Kabupaten Garut memiliki kode belakang: D/E/F/G. Lalu,Kota Tasikmalaya memiliki kode belakang: H/I/J danKabupaten Tasikmalaya memiliki kode belakang: K/L/M/N.
Kabupaten Ciamis memiliki kode belakang: T/U/V, sedangkanKabupaten Pangandaran memiliki kode belakang: W. Terakhir,untuk Pusat Kota Banjar mempunyai kode belakang: X/Y/Z.
Jika kendaraan punya identitas plat nomor Z 123 YER. Berarti, kendaraan yang dimaksud merupakan mobil sedan yang digunakan berasal dari Perkotaan Banjar sebab huruf pertama di tempat tiga kode terakhir diawali huruf Y.



