PLN Bersama Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi

JAKARTA – PT PLN (Persero) juga Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna meyakinkan akselerasi transisi energi di area Tanah Air berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG). Upaya ini tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk ‘Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan juga Pemulihan Aset pada lingkungan PLN’ yang dimaksud diselenggarakan di area DKI Jakarta pada Awal Minggu (12/8/2024).
Dalam kesempatan yang disebutkan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang dimaksud pada waktu ini tak hanya saja bertugas menghadirkan listrik yang digunakan andal, tetapi juga menjawab tantangan global pada hal transisi energi.
“Kami membantu penuh strategi transisi energi yang dijalankan oleh PLN. Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu pada pengamanan dan juga pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang mana pada waktu ini tiada belaka bertugas menghadirkan listrik yang tersebut andal, tetapi juga menjawab tantangan global pada hal transisi energi. (Foto: dok PLN)
Reda menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang digunakan terus dilaksanakan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk menjamin seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.
“Kolaborasi ini penting untuk menegaskan tidak ada ada permasalahan hukum yang dapat mengganggu operasional PLN. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang tersebut berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk memverifikasi ketersediaan listrik pada seluruh Indonesia,” tutur Reda.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, khususnya di menghadapi tantangan pembaharuan iklim kemudian transisi energi dari unsur bakar fosil menuju energi terbarukan. (Foto: dok PLN)
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung di menjalankan tugas-tugas besar PLN, teristimewa pada menghadapi tantangan inovasi iklim kemudian transisi energi dari material bakar fosil menuju energi terbarukan.
“Kami berada pada persimpangan jalan. Pekerjaan PLN sekarang tidaklah hanya saja menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi pada upaya menurunkan emisi gas rumah kaca,” katanya.
Darmawan juga memaparkan bahwa PLN dengan pemerintah telah terjadi menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau di sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75 persen berbasis energi baru terbarukan (EBT) juga 25 persen berbasis gas hingga 2040. Sehingga, ia mengamati dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk memverifikasi upaya jangka panjang ini berhasil.
“Dengan adanya dukungan, kami sanggup lebih besar percaya diri. Tindakan mulia dari bangsa lalu negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan juga kekuatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali mengungkapkan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk menyukseskan program transisi energi. Pihaknya sadar, sebagai lokomotif transisi energi dalam tanah air, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan demi menghadapi berbagai tantangan baru di area era inovasi iklim.
“Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk mendirikan PLN menjadi perusahaan yang dimaksud lebih besar gesit kemudian lebih banyak efektif,” ucap Abrar.




