Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Diskusi dengan KPK

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Diskusi sama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Angka Integritas”. Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi kemudian implementasi Tata Kelola Organisasi yang mana Baik ( GCG ).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, lalu Pemimpin Wilayah, dan juga pegawai BNI yang tersebut tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) lalu Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI di meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas dan juga pencegahan korupsi. “Kami ingin menjamin bahwa seluruh pegawai BNI memahami lalu menjalankan nilai-nilai anti-korupsi pada setiap tugas kemudian fungsinya,” ujar Mucharom pada Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut Mucharom, BNI sudah pernah menjalankan berbagai inisiatif untuk menyokong budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, juga Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga telah terjadi mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan juga implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Proyek (DEEP 46) juga Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga telah terjadi tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP serta secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI pada pengendalian gratifikasi, di area mana proses internalisasi serta sosialisasi terus diadakan untuk meningkatkan kesadaran pegawai pada melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya mendirikan budaya anti-korupsi tidaklah semata-mata dijalankan di tempat level induk perusahaan, tetapi juga di tempat seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI telah terjadi miliki unit pengendalian gratifikasi juga menerapkan pedoman-pedoman yang digunakan mirip dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin meningkatkan kekuatan komitmen perusahaan dan juga seluruh karyawan di mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi bidang perbankan di penerapan tata kelola perusahaan yang digunakan baik lalu hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.
Sementara itu, Deputi Lingkup Pendidikan lalu Peran Serta Warga KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi, komitmen BNI di upaya pemberantasan korupsi. “Kerja serupa antara sektor umum juga swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan industri yang bersih serta transparan,” ujar Wawan.
Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang mana menjadi pedoman perilaku Insan BUMN di penerapan tata kelola perusahaan yang tersebut baik bagi dunia perniagaan di tempat Indonesia.




