5 Cara Hindari Serangan Phishing ketika Bertransaksi Online

JAKARTA – Kejahatan phishing lalu kecurangan pada era digital telah dilakukan meningkat secara signifikan. Bahkan modus phishing semakin bervariasi lalu canggih seiring dengan perkembangan teknologi kemudian peningkatan keterhubungan.
PT Global Digital Niaga Tbk (‘Blibli) menyoroti semakin banyak terjadinya tindakan hukum pembohongan yang digunakan berusaha mencapai korban untuk pemindahan dana ke akun pribadi.
Tidak semata-mata mengintai proses jual-beli online, penipuan ini juga menyasar berbagai interaksi online lainnya di tempat berada dalam masyarakat.
Modusnya pun beragam dan juga tidak ada pandang bulu, mulai dari pencantuman nomor kontak palsu yang digunakan menyebabkan informasi tidaklah akurat, perintah transaksi sebagian uang untuk klaim hadiah undian, meninggikan rating toko atau marketplace, iming-iming pembangunan ekonomi dengan janji keuntungan dalam luar logika (umumnya berakhir bodong), hingga mark-up biaya administrasi dan juga pengiriman yang menyertai operasi ke account pribadi untuk barang dengan biaya tinggi, seperti jual beli kendaraan.
Ironisnya, menurut Survei Penetrasi Dunia Maya 2024 oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Siber Indonesia (APJII), kecurangan seperti ini masih akan mendominasi kejahatan siber dalam sepanjang tahun 2024.
Menanggapi fenomena tersebut, Blibli menguatkan seruan Hindari Tipu-Tipu dengan mengimbau warga untuk terus-menerus melakukan kegiatan online melalui verified marketplace sistem agar terhindar dari penipuan.
Apalagi banyak korban kerap terkecoh oleh beragam bentuk perintah hingga tawaran nilai tukar yang tersebut terpencil tambahan hemat dari pasaran.
Sehingga, para korban mudah percaya ketika mendengar bahwa pengiriman pembayaran di area luar kanal resmi adalah hal lazim demi belanja lebih besar hemat atau mendapatkan barang idaman. Padahal, tindakan yang dimaksud jelas tidak ada terjamin keamanannya.
Tips cerdas untuk terhindar dari modus penggelapan ketika bertransaksi online



