Ahok Sebut Mengakali Putusan MK Sama Saja Merusak Sistem Ketatanegaraan

JAKARTA – Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengungkapkan mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebanding cuma merusak sistem ketatanegaraan. Hal itu Ahok komunikasikan mencermati penundaan Rapat Paripurna DPR yang tersebut mengeksplorasi RUU Pemilihan Kepala Daerah yang disinyalir akan menabrak Putusan MK.
Adapun, pernyataan yang disebutkan Ahok ungkapkan melalui story akun Instagram pribadinya, @basukibtp yang digunakan ia unggah Kamis (22/8/2024).
“Melawan/mengakali putusan MK sebanding cuma merusak sistem ketatanegaraan kita. Sekali lagi, telah sepatutnya semua pihak taat konstitusi yang digunakan juga berfungsi menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Ahok.
Akan hal itu, Ahok menegaskan telah patutnya semua pihak menjaga konstitusi sebagai hukum tertinggi di dalam Indonesia. Menurutnya, putusan MK pun harusnya ditaati.
“MK adalah lembaga tinggi yang dimaksud bertugas mengawal agar Konstitusi tetap saja diterapkan. Sehingga, sudah ada seharusnya putusan MK ditaati oleh semua pihak,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR akan mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) sekaligus rapat Badan Musyawarah (Bamus) kembali untuk menjadwalkan ulang Rapat Paripurna. Hal ini dengan rencana pengesahaan RUU PIlkada.
Mekanisme ini akan ditempuh menyusul kebijakan ditundanya pengesahan draf RUU pemilihan kepala daerah pada Kamis (22/8/2024) lantaran tiada memenuhi kuorum.
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan lalu tatib yang mana ada, sehingga hari ini pengesahan tiada dapat dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di jumpa persnya dalam Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kendati demikian, legislator Gerindra itu bukan mengetahui kapan jadwal Rapim lalu Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco pada waktu menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran pemilihan gubernur itu baru akan digelar.
“Ya kita akan liat mekanisme juga yang mana berlaku, apakah nanti mau diadakan Rapim kemudian Bamus, sebab itu ada aturannya saya belum sanggup jawab kita akan lihat lagi lihat pada beberapa ketika ini,” paparnya.


