OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk memperkenalkan aset kripto dalam Indonesia, dengan persyaratan bahwa kegiatan yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Industri Keuangan, Aset Keuangan Digital dan juga Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa pemasaran ini harus dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pelaku bidang kripto yang tersebut mempunyai izin resmi dari OJK.
Dia juga menekankan bahwa influencer yang mana mengiklankan kripto harus bekerja serupa dengan pengurus resmi, dan juga penawaran yang tersebut diadakan seharusnya lebih besar berfokus pada edukasi warga ketimbang mengarahkan mereka itu untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.
Seiring dengan kebijakan ini, lapangan usaha kripto di dalam Indonesia terus tumbuh pesat. Fakta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai operasi aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 jt pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat perkembangan lapangan usaha kripto, serta memverifikasi pengamanan yang digunakan memadai bagi masyarakat.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi terhadap langkah regulator yang digunakan dinilai sebagai upaya positif di meningkatkan literasi keuangan di area Indonesia. Keterlibatan influencer pada memasarkan aset kripto dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk menjangkau audiens yang mana tambahan luas, khususnya generasi muda yang tersebut banyak kali mendapatkan informasi melalui media sosial. Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika di pemasaran aset kripto oleh influencer.
“Penting bagi influencer melakukan konfirmasi bahwa informasi yang disampaikan untuk rakyat adalah informasi yang digunakan jelas kemudian bertanggung jawab. Kami di dalam Indodax setiap saat menggalang langkah-langkah yang menegaskan bahwa edukasi kemudian informasi yang digunakan diberikan tidaklah hanya sekali menarik, tetapi juga mendidik juga tidak ada menyesatkan,” ujarnya, di dalam Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang mana jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat merancang kepercayaan yang digunakan lebih besar besar terhadap bidang kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang dimaksud disampaikan oleh influencer terkait kripto, akibat penyebaran informasi yang tersebut tidaklah akurat dapat merugikan umum serta mengempiskan kepercayaan terhadap sektor ini.
“Transparansi dan juga kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci pada mendirikan habitat kripto yang mana sehat. Dengan bekerja mirip dengan regulator lalu mengikuti pedoman yang mana telah dilakukan ditetapkan, kami yakin bidang kripto di dalam Indonesia akan terus mengalami perkembangan dengan cara yang tersebut positif juga berkelanjutan,” kata Oscar.
Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu meningkatkan kekuatan citra sektor kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang diatur lalu diawasi dengan baik. “Kami di dalam Indodax setiap saat berazam untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mengupayakan inisiatif-inisiatif yang dimaksud bertujuan untuk melindungi konsumen serta mendidik publik tentang kripto,” tutupnya.



