Subsidi serta Kompensasi Daya Meroket Jadi Rp394,3 Ribu Miliar pada 2025

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani melaporkan subsidi energi juga kompensasi melonjak menjadi Rp394,3 triliun pada Rancangan Anggaran serta Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. Kemudian subsisi non energi sebesar Rp131,3 triliun.
Jika ditotal, alokasi subsidi lalu kompensasi pada RAPBN 2025 mencapai Rp525 triliun untuk subsidi energi dan juga non energi.
“Kenaikan cukup tinggi pada subsidi non energi, itu khususnya untuk ketahanan pangan oleh sebab itu kita mengalokasikan hingga 9 jt ton pupuk subsidi. Ini adalah kenaikan dari 6 sampai 7 jt ton. Ini adalah tentu perlu untuk terus dijaga dari segi ketepatan sasaran,” terang Sri Mulyani pada konferensi pers Nota Keuangan 2025 di dalam Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jakarta, Hari Jumat (16/8/2024).
Bendahara Negara itu menambahkan, untuk subsidi lain seperti LPG 3 kg, solar, minyak tanah dan juga subsidi listrik teristimewa untuk rumah tangga miskin juga rentan juga transisi energi akan diadakan menggunakan anggaran untuk ketahanan energi ini.
“Kita juga memberikan subsidi non energi terhadap Komunitas Berpenghasilan Rendah (MBR), khususnya untuk pembelian rumah, untuk mengakselerasi 1 jt rumah untuk MBR juga tahun depan kemungkinan besar akan ada target baru yang tersebut akan ditetapkan oleh pemerintahan Presiden terpilih,” terang Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah juga akan terus menyediakan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) baik untuk UMKM, petani maupun nelayan. “Kita juga masih menggunakan insentif pajak yang digunakan ditanggung pemerintah untuk sektor-sektor pilihan. Kalau kemarin perumahan, otomotif, itu nanti presiden terpilih bisa saja menetapkan sektor mana yang mana menjadi perhatian,” tukasnya.




