Bahlil Ungkap Jatah Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

JAKARTA – Menteri Tenaga lalu Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kemungkinan Muhammadiyah akan mendapatkan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (eks PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia
“Kemungkinan besar adalah eks PKP2B Adaro atau Arutmin,” jelasnya ketika ditemui di area Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Awal Minggu (26/8/2024).
Sebelumnya, Bahlil menuturkan bahwa IUPK Muhammadiyah masih di proses. Namun ia memverifikasi proses ini hampir selesai lantaran hanya saja tinggal penentuan wilayah tambang yang mana akan ditawarkan. Ia pun melakukan konfirmasi Kementerian ESDM dan juga BKPM akan terus melakukan sinkronisasi terkait pemberian IUPK pada ormas keagamaan.
Adapun berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia, terdapat enam konsesi tambang eks PKP2B yang tersebut akan ditawarkan secara prioritas untuk ormas keagamaan. Enam konsesi tambang itu diantaranya PT Kaltim Prima Coa (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk lalu PT Kideco Jaya Agung.
Penawaran wilayah izin bidang usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang disebutkan akan diprioritaskan untuk enam ormas keagamaan dengan basis massa besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Kongres Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja pada Indonesia (PGI), juga ormas dari agama Budha kemudian Hindu.
Ketentuan penawaran WIUPK untuk ormas keagamaan ini tercantum pada Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan otoritas Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pertemuan Usaha Pertambangan Mineral juga Batubara.
Berdasarkan beleid tersebut, penawaran WIUPK diadakan lewat badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan. Kepemilikan saham ormas pada badan bidang usaha tambang yang disebutkan mesti mayoritas juga menjadi pengendali.




