Bank Indonesia Konsisten Tahan Suku Bunga Acuan di tempat Level 6,25%

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan di area level 6,25% yang diputuskan pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 20 dan juga 21 Agustus 2024. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga masih bertahan sebesar 5,5% juga suku bunga Lending Facility tetap saja dalam level 7%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, kegiatan ekonomi global, kegiatan ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan kemudian pembayaran kedepan tersebut.
“Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan juga prospek kegiatan ekonomi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 kemudian 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25%,” ujar Perry pada konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Agustus 2024 di dalam Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga: Masih Ada Ruang Buat BI Tahan Suku Bunga pada 6,25%, Begini Pertimbangannya
Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6,25% ini masih konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang dimaksud pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive dan juga forward looking untuk melakukan konfirmasi kenaikan harga masih terkendali.
“Sehingga, kenaikan harga masih terkendali pada kisaran 2,5±1 pada tahun 2024 ini juga 2025 tahun depan,” kata Perry.
Fokus kebijakan moneter di jangka pendek diarahkan untuk menguatkan efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah lalu menarik aliran masuk portofolio asing.
Baca Juga: Perry Warjiyo Ungkap Ada Ruang Penurunan BI Rate di area Penutup Tahun 2024
Sementara itu, kebijakan makroprudensial serta sistem pembayaran masih pro growth untuk membantu perkembangan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk menggerakkan kredit pembiayaan perbankan terhadap dunia bisnis juga rumah tangga.
“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk menguatkan keandalan infrastruktur lalu struktur bidang pembayaran juga memperluas persetujuan digitalisasi sistem pembayaran,” tandas Perry.




