Tunda Pengesahan RUU Pilkada, DPR Bakal Rapat Bamus Kembali

JAKARTA – DPR akan menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) sekaligus rapat Badan Musyawarah (Bamus) kembali untuk menjadwalkan ulang rapat paripurna. Hal ini dengan program pengesahaan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala tempat ( RUU PIlkada ).
Mekanisme ini akan ditempuh menyusul tindakan ditundanya pengesahan draf RUU Pemilihan Kepala Daerah pada Kamis (22/8/2024) lantaran tak memenuhi kuorum.
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan kemudian tatib yang ada, sehingga hari ini pengesahan tidak ada dapat dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di jumpa persnya dalam Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kendati demikian, legislator Gerindra itu tidaklah mengetahui kapan rencana Rapim juga Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco pada waktu menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran pemilihan kepala daerah itu baru akan digelar.
“Ya kita akan liat mekanisme juga yang digunakan berlaku, apakah nanti mau diadakan rapim dan juga bamus, akibat itu ada aturannya saya belum mampu jawab kita akan lihat lagi lihat pada beberapa pada waktu ini,” ujarnya.



