Cara tanah Israel Bekukan kemudian Kuasai Pajak Rakyat Palestina

JAKARTA – tanah Israel sejak Januari lalu telah dilakukan menyetujui rencana untuk memungut pajak dari rakyat Palestina yang digunakan dialokasikan untuk Daerah Gaza dikirim ke Norwegia bukanlah terhadap Otoritas Palestina (PA).
Sejak November 2023, pajak yang biasanya dikirim ke Wilayah Gaza telah lama dibekukan pemerintahan Israel. Berdasarkan ketentuan kesepakatan yang tersebut dicapai pada 1990-an, negara Israel memungut pajak melawan nama Palestina lalu melakukan pemindahan bulanan ke PA sambil mengantisipasi persetujuan Kementerian Keuangan.
Sementara, PA diusir dari Jalur Daerah Gaza pada 2007, banyak pegawai sektor masyarakat di dalam tempat kantong itu tetap memperlihatkan mempertahankan pekerjaan mereka serta terus dibayar dengan pendapatan pajak yang tersebut ditransfer.
Beberapa minggu pasca serangan gerakan Hamas di tempat tanah Israel selatan pada 7 Oktober, negeri Israel mengambil tindakan untuk menahan pembayaran yang mana ditujukan bagi para karyawan dalam Jalur Kawasan Gaza dengan alasan merek dapat jatuh ke tangan Hamas.
“Dana yang dibekukan itu tidak ada akan ditransfer ke Otoritas Palestina, tetapi akan masih berada di area tangan negara ketiga,” ujar Kantor Utama Menteri negara Israel pada sebuah pernyataan yang dimaksud dirilis beberapa waktu lalu disitir dari Al Jazeera, Selasa (20/8/2024).
Israel Kendalikan Pajak Palestina
Sistem pengumpulan pajak lalu bea cukai oleh negara Israel melawan nama PA kemudian ditransfer ke otoritas yang disebutkan setiap bulan disetujui pada perjanjian 1994, yang digunakan dikenal sebagai Protokol Paris, kesepakatan itu dimaksudkan untuk menjalankan hubungan ekonomi antara tanah Israel lalu wilayah Palestina yang mana diduduki hingga penyelesaian damai akhir dicapai antara kedua negara.
Pendapatan pajak yang digunakan dikumpulkan negeri Israel berhadapan dengan nama PA berjumlah sekitar USD188 jt setiap bulan mencakup 64% total pendapatan otoritas tersebut.




