Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan di dalam Ibukota Indonesia Liar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang tersebut akan diselenggarakan pada DKI Jakarta pada 2-3 September 2024. Menurutnya, pelaksanaan muktamar tandingan itu bersifat liar.
“(Muktamar tandingan) itu liar,” tegasnya seusai menghentikan Muktamar VI PKB di dalam Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Mingguan (25/8/2024).
Pria yang tersebut akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang mana beri keleluasaan pada pihak yang mana tak jelas. “Tidak ada aturan hukum Indonesia yang digunakan memberikan keleluasaan terhadap orang-orang yang dimaksud tidak ada jelas dari mana. Ya, tentu saja,” tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar lebih tinggi sangat jauh terkait muktamar tandingan itu. “Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan menyelenggarakan muktamar tandingan di tempat Jakarta. Rencana muktamar itu dilaksanakan oleh sebab itu Muktamar VI PKB di dalam Bali dianggap tidak ada sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di area Bali diadakan secara tertutup dan juga menyalahi prinsip kaidah demokrasi juga cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan penduduk lalu wisatawan pada seluruh Bali,” kata Malik, Akhir Pekan (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB terhadap Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.


