Waspada! Modus Penipuan Baru Berkedok Surat Cinta dari Dirjen Pajak

JAKARTA – Dalam era digital yang mana semakin maju, modus penipuan juga mengambil bagian mengalami perkembangan semakin canggih. Salah satu modus terbaru yang dimaksud berada dalam marak adalah penyalahgunaan berkedok “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Modus ini memanfaatkan kepanikan kemudian ketidaktahuan rakyat tentang prosedur perpajakan untuk mencuri data pribadi lalu menguras akun korban.
Modus Operandi Penipu
Pengamat keamanan siber Vaksin.com Alfons Tanujaya mengatakan, penipu biasanya memulai aksinya dengan mengirimkan instruksi WhatsApp yang dimaksud mengatasnamakan petugas pajak.
Pesan yang disebutkan berisi informasi tentang adanya kesulitan pada data perpajakan korban, lengkap dengan data pribadi yang mana valid seperti alamat, nama, NIK, NPWP, serta nomor telepon. Fakta pribadi yang digunakan akurat ini menghasilkan korban mudah percaya kemudian terpancing untuk mengikuti instruksi selanjutnya.
Setelah korban lengah, penipu akan menggunakan dua metode untuk menjerat korbannya:
1. Phishing: Korban diarahkan ke situs palsu yang dimaksud mirip dengan Google Play Store untuk mengunduh program “M-Pajak” palsu. Aplikasi ini sebenarnya adalah malware yang dimaksud akan mencuri SMS dari ponsel korban, termasuk kode OTP (One-Time Password) yang digunakan digunakan untuk proses perbankan.
2. Social Engineering: Penipu akan menelepon korban serta mengaku sebagai petugas call center pajak. Dengan berbekal data pribadi korban, penipu akan meyakinkan korban bahwa dia miliki tunggakan pajak atau permasalahan perpajakan lainnya. Korban kemudian akan diarahkan untuk mentransfer beberapa orang uang ke tabungan penipu.
“Hal yang mana cukup mengejutkan adalah penipu memiliki data otentik wajib pajak. Tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagaimana data wajib pajak sedetail ini mampu bocor kemudian dieksploitasi oleh penipu,” ujar Alfons.
Dari hasil investigasi Alfons, ia menemukan beberapa hal yang wajib dicurigai apabila pemilik bisnis ataupun individu mendapatkan “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Antara lain:
1. Fakta pribadi yang digunakan valid: Penipu memiliki akses ke data pribadi wajib pajak yang tersebut seharusnya bersifat rahasia, seperti alamat, nama, NIK, NPWP, nomor telepon, kemudian email.
2. Website palsu: Penipu menghasilkan situs palsu yang sangat mirip dengan Google Play Store untuk mengelabui korban agar mengunduh aplikasi mobile berbahaya.



