Beli Oli Bisa Dapat Klaim Asuransi hingga Rp10 Juta, Begini Caranya!

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas pada Indonesia terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, dalam 2023 hanya sudah tercatat kecelakaan lalu lintas hingga mencapai 155 ribu kasus.
Untuk memberikan rasa aman terhadap para pengendara, Castrol secara resmi mengumumkan kegiatan asuransi kecelakaan diri bernama “Castrol Protect”. Asuransi kecelakaan ini bisa jadi diakses secara gratis oleh masyarakat.
Presiden Direktur Castrol Indonesia Enjelita Jahja mengatakan, inisiatif asuransi yang dimaksud bisa saja dimanfaatkan para pemotor di dalam Indonesia yang digunakan sudah pernah membeli oli motor Castrol juga mengaktifkan polis Castrol Protect.
Menurutnya, setiap botol oli motor yang tersebut dibeli pemotor sudah ada miliki khasiat asuransi proteksi otomatis secara gratis hingga total senilai Rp10 jt per klaim polis.
“Kami memberikan asuransi kecelakaan diri gratis skala nasional. Proyek pengamanan yang kami pelopori merupakan bentuk perhatian kami untuk para pemotor lalu terlebih konsumen setia kami,” kata Enjelita.
“Dalam penyelenggaraan acara pengamanan asuransi kecelakaan ini, kami bekerja identik dengan beberapa mitra yaitu Zensung, Asuransi MSIG Indonesia, lalu Standard Chartered Indonesia sebagai mitra asuransi,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, konsumen yang sudah ada membeli oli belaka tinggal mengaktifkan polis melalui handphone melalui website resmi Castrol Protect yang tersebut dapat di tempat akses melalui QR Code tertera di dalam bengkel-bengkel pada seluruh Indonesia.
Setelah polis asuransi aktif, maka pemilik polis akan terlindungi selama 30 hari. Enjelita mengklaim pada prosesnya, alur kerja yang mana dihadirkan sangat mudah kemudian sederhana.
Mulai dari pendaftaran bisa jadi dijalankan menggunakan HP juga proses berasuransi dilaksanakan lewat pengiriman dokumen polis ke email maupun nomor WhatsApp pelanggan, di waktu 10 hingga15menit.



