Ojol Demo Tuntut Tarif Naik, Kominfo: Banyak Pihak yang mana Harus Diajak Ngobrol Dulu!

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (Kominfo) menerima aspirasi ojek online (ojol) yang tersebut mengajukan permohonan penyesuaian tarif. Hal yang disebutkan disampaikan pada aksi demo yang mana digelar, Kamis (29/8/2024).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos lalu Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto menyatakan pihak Kominfo, termasuk Wakil Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo, sudah ada bertemu dengan 8 perwakilan kontestan aksi.
Pihak Kementerian Kominfo sudah pernah mendengarkan, menyimak, serta mempertimbangkan aspirasi dari para perwakilan aksi demo ojol.
Salah satu tuntutan para driver adalah masalah penyeragaman tarif layanan pengantaran barang juga makanan di tempat semua aplikator.
Wayan menegaskan untuk merealisasikan tuntutan yang disebutkan perlu dikoordinasikan dengan berbagai kementerian/lembaga yang mana menangani, termasuk Pemda, dan juga pihak aplikator.
Oleh sebab itu, Kominfo membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait agar bisa jadi mencarikan solusi terbaik.
“Jadi kalau saya jawab akan begini akan begitu, belum tentu sama, belum tentu bisa, sebab keterkaitannya dengan kementerian/lembaga lain,” ujar Wayan di tempat Kantor Kominfo, hari terakhir pekan (30/8/2024).
Sedangkan mengenai tuntutan revisi kemudian penambahan pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012, Wayan mengungkapkan Kominfo belaka mengeluarkan aturan memgenai paket kiriman logistik.
“Ada istilah namanya layanan paket kiriman, itu yang digunakan diatur pada Permenkominfo, misalnya bapak kirim paket dari di sini ke Lampung atau ke Bali dikirim pakai JNE, itu yang tersebut diatur. Nah, paket yang mana dirikim seperti apa yang dimaksud diusulkan supaya disesuaikan, pada peraturan ini bukan mengatur sebenarnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Wayan tak menghentikan kemungkinan Kominfo juga akn mengatur persoalan hal yang dituntut oleh driver. Tapi, untuk ketika ini ia mengungkapkan belum ada kementerian/lembaga yang tersebut mengampunya.




