Cerita Mantan Tahanan Tidak Diizinkan Salat hari terakhir pekan Gara-gara Belum Setor Bulanan

JAKARTA – Mantan terpidana tindakan hukum proyek penyelenggaraan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko mengaku dilarang menunaikan ibadah salat hari terakhir pekan ketika mendekam pada Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Rutan KPK ). Larangan salat Hari Jumat itu lantaran belum setor bulanan.
Hal itu diungkapkan Dono Purwoko ketika menjadi saksi ndalan perkara dugaan pungutan liar ( pungli ) di tempat Rutan KPK. Awalnya, Jaksa menanyakan Dono perihal ada atau tidaknya ancaman ketika dirinya belum membayar ‘setoran bulanan’. Di ruang sidang, Dono mengaku tidaklah mendapat ancaman. Namun, ia menyebutkan dipersulit untuk menunaikan salat Jumat.
“Tidak, bukan pernah mengancam itu, tapi yang dimaksud jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan gak bisa,” kata Dono dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Senin (2/9/2024).
“Jadi menurut saya ini adalah suatu indikasi bahwa akan ada kerepotan-kerepotan atau masalah-masalah ketika nanti berproses hukum menghadapi kesulitan saya ini,” sambungnya.
Kendati begitu, ia sempat menyampaikan berunjuk rasa terhadap petugas yang menghalanginya. Akhirnya pun ia diperbolehkan untuk salat Jumat.
“Karena belum bayar terus untuk beribadah Jumatan juga dipersulit, gitu?” tanya Jaksa.
“Iya, meskipun akhirnya dikeluarkan (diizinkan solat Jumat),” jawab Dono.
Setelah itu, Dono mengaku rutin melakukan pembayaran setiap bulannya. Setelahnya, ia tidak ada lagi dihalangi untuk Jumatan. “Terus kalau membayar ibadahnya juga lancar?,” tanya Jaksa.
“Iya,” jawab Dono.



