Dua Jurus Sakti Kominfo Basmi Judi Online, Bisa Berantas Sampai Akar?

JAKARTA – Menteri Komunikasi juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan dua terobosan baru pada upaya memerangi judi online di area Indonesia. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran praktik judi online hingga menghapus sepenuhnya.
“Saya optimis bahwa kedua terobosan yang dimaksud dapat mengakselerasi serta meningkatkan efektivitas pada menghentikan celah-celah kegiatan juga aktivitas yang tersebut terkait dengan judi online,” kata Budi Arie dalam Kantor Kominfo, Ibukota Pusat, Rabu (28/8/2024).
Terobosan pertama adalah mewajibkan seluruh pelaksana sistem elektronik (PSE) untuk menyetujui secara resmi pakta integritas. Pakta ini menyatakan komitmen PSE untuk tiada memfasilitasi perjudian online di wadah mereka.
Terobosan kedua adalah pemberitahuan pemberantasan judi online bersatu antara Wakil Menteri Kominfo, Bank Indonesia, OJK, dan juga 11 asosiasi kemudian perhimpunan sistem pembayaran nasional. Deklarasi ini menegaskan bahwa aktivitas judi online adalah ilegal dalam Indonesia juga akan ditindak tegas.
Menkominfo Budi Arie optimis bahwa kedua terobosan ini akan mempercepat serta meningkatkan efektivitas di memberantas judi online.
Ia juga menekankan kerja serupa yang dimaksud berkelanjutan dengan PPATK pada memantau serta melakukan penutupan akses rakyat ke situs judi online.
Upaya-upaya ini sudah pernah menunjukkan hasil positif, dengan penurunan akses publik ke situs judi online sebesar 50 persen serta penurunan jumlah agregat deposit mencapai Rp34,49 triliun.
Untuk langkah yang digunakan lebih lanjut konkret, Kominfo, BI, OJK, dan juga 11 asosiasi juga perhimpunan akan membentuk satuan tugas dengan untuk mengoordinasikan upaya pemberantasan judi online tanpa pandang bulu.
Sebelas asosiasi juga perhimpunan yang disebutkan terdiri dari, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Korporasi Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Korporasi Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, Dan Himpunan Bank Negara(HIMBARA).



