Perangi Hoax pada waktu pemilihan gubernur Serentak 2024, Kemenkominfo Siapkan Kanal Khusus

JAKARTA – Kementerian Komunikasi juga Informatika (Kemenkominfo) akan mempersiapkan kanal khusus untuk memerangi hoax atau berita bohong mendekati pemilihan kepala daerah Serentak 2024. Kanal yang disebutkan mampu dimanfaatkan penduduk untuk melaporkan apabila menemukan hoax.
Direktur Jenderal Aplikasi kemudian Data Publik Kemenkominfo Prabu Revolusi mengungkapkan langkah ini dilaksanakan sebagai pencegahan kemudian menegaskan pilkada yang mana damai. Mengingat pada waktu kontestasi demokrasi berbagai tersebar berita-berita bohong.
“Salah satu yang mana akan kita luncurkan pada waktu dekat juga adalah kanal untuk mampu menginformasikan serta juga melaporkan temuan hoax seputar pilkada,” kata Prabu di tempat Kantor Kominfo, DKI Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Prabu berharap kanal yang disebutkan dapat mengupayakan kelancaran pilkada dengan menangkal penyebaran hoax yang mana dapat mengganggu proses demokrasi. Ia menjelaskan Kemenkominfo juga telah terjadi melakukan pertemuan dengan sebagian platform digital media sosial.
Langkah ini dijalankan untuk melakukan konfirmasi komitmen bersatu pada merespon cepat terhadap penyebaran berita bohong terkait pilkada. Hal ini dinilai penting dikarenakan hoax dapat menyebar hingga 20 kali lebih tinggi cepat dibandingkan proses klarifikasinya.
“Nah kami sedang mendirikan kesepakatan dengan platform digital lalu juga tentunya didukung oleh media mainstream, untuk bisa saja merespon cepat terhadap konfirmasi penyebaran berita hoaks,” ujarnya.
Prabu juga mengungkapkan bahwa setiap hari Kemenkominfo menerima laporan tentang ribuan hoax yang dimaksud beredar dalam ruang sosial media serta pemberitaan terkait dengan pilkada. Laporan ini diperoleh melalui mesin pemantau yang dimiliki oleh kelompok Aptika.
Berdasarkan laporan ini, pihaknya sudah mengambil tindakan tegas, termasuk meminta-minta klarifikasi dari wadah serta penerbit yang tersebut menyebarkan informasi tersebut, juga melakukan penutupan atau takedown terhadap konten yang mana terbukti hoax.




