Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang

JAKARTA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang. Perpanjangn itu berdasarkan Keppres No 98/2024yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Andap sendiri diminta hadir di dalam Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara pada rangka Penyerahan Keputusan Presiden, Kamis (5/9/2024). Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan setelahnya menghadap dengan Bapak Mendagri kemudian prosesi acara selesai,” katanya.
“Baru belaka Bapak Menteri ( Mendagri Tito Karnavian ) menyerahkan Keppres No 98/2024 yang dimaksud ditandatangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” ucapannya usai menghadap Mendagri Tito Karnavian.
Di di Keppres yang dimaksud dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Andap sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Menurut Andap, ia sama-sama Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan juga Bali telah dilakukan menerima Surat Keputusan Presiden.
Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang mana disampaikan Mendagri. Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan juga kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan inisiatif Pembangunan Nasional di area area masing-masing.
Kedua, berbagai kegiatan yang tersebut menjadi atensi agar disikapi kemudian ditindak lanjuti dengan baik, sebut belaka menyangkut kesulitan pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka dan juga sebagainya.
Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban kemudian Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti menimbulkan kebijakan tentang pemekaran area yang dimaksud bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan juga lain-lain.
Andap berterima kasih melawan kepercayaan yang digunakan diberikan dan juga kerja identik yang tersebut baik selama ini. Amanah tugas yang mana beliau emban merupakan tanggung jawab besar yang digunakan perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
”Mari kita bersinergi, berkolaborasi juga bekerja serupa untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan umum yang mana dapat berguna bagi kemaslahatan warga dan juga terwujudnya Sulawesi Tenggara yang digunakan semakin maju, sejahtera, kemudian modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tandasnya.




