Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal

JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dituntut bekerja lebih besar fokus serta tepat sasaran guna memulihkan uang negara dari para obligor nakal.
Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho memohonkan Satgas BLBI terus menjaga komitmennya pada melakukan penanganan juga penyelesaian persoalan hukum skandal BLBI secara efektif juga efisien agar pengembalian uang negara benar-benar optimal.
“Saya kira, itu adalah uang rakyat. Saat ini rakyat sedang susah. Jadi, kejar terus uang rakyat yang tersebut dimakan oleh para obligor itu. Tidak boleh utang tak dibayar. Harus dibayar segera,” ujarnya, Mulai Pekan (2/9/2024).
Belakangan ini, tindakan hukum BLBI Kembali mencuat. Hal itu menyusul Satgas BLBI yang dimaksud hendak menyita aset pemegang saham Bank Centris.
Hardjuno yang dimaksud juga kandidat doktor bidang Hukum kemudian Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) mengatakan, tindakan hukum Bank Centris ini seharusnya menjadi material evaluasi yang tersebut kritis bagi Satgas BLBI. Apalagi, Satgas BLBI mempunyai tanggung jawab besar pada menindaklanjuti obligor-obligor yang mana jelas-jelas terbukti mengemplang dana BLBI.
Namun, apabila Satgas BLBI menyasar pihak yang mana tiada ada kaitannya dengan BLBI, seperti yang mana terjadi pada Bank Centris, maka ini adalah sebuah kesalahan penting yang tersebut mampu merusak kepercayaan umum terhadap lembaga tersebut.
“Satgas BLBI harus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang digunakan sah juga kuat, bukanlah berdasarkan asumsi atau dokumen yang mana meragukan. Jika bukan ada bukti bahwa Bank Centris atau pemiliknya, Pak Andre, menerima dana BLBI atau menjadi obligor, maka penyitaan aset tanpa dasar hukum yang digunakan jelas ini harus dihentikan,” ujar Hardjuno yang tersebut juga ex Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI ini.
Hardjuno menekankan di menjalankan tugasnya, Satgas BLBI tak boleh bertindak semena-mena terhadap masyarakat, apalagi terhadap mereka itu yang mana tiada terlibat pada tindakan hukum BLBI.



