Bawaslu: pemilihan raya Ramah Lingkungan Belum Berjalan sebab Terkendala Regulasi

JAKARTA – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap pemilihan umum ramah lingkungan dapat terwujud pada pemilihan umum atau pemilihan selanjutnya. Dia mengakui isu lingkungan belum menjadi prioritas pengurus pemilu, akibat keterbatasan regulasi atau aturan yang dimaksud berlaku pada waktu ini.
“Green election seharusnya telah menjadi bagian pada setiap aspek kebijakan yang mana dibuat, dikarenakan krisis lingkungan semakin mengkhawatirkan, khususnya di tempat Indonesia,” ujar Herwyn, Hari Minggu (1/9/2024).
Herwyn menegaskan konsep green election perlu disosialisasikan secara masif di area warga luas. Pasalnya, masih berbagai yang menganggap pemilihan umum dengan aktivitas ramah lingkungan merupakan hal yang bertolak belakang. “Salah satu contoh kecil saja, tidaklah memasang alat peraga kampanye atau memaku alat peraga kampanye di dalam pohon,” ujarnya.
Menurutnya solusi yang dapat diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pilpres ramah lingkungan, pertama, daur ulang Alat Peraga Kampanye (APK). “Saya berharap KPU di menghasilkan APK atau semacamnya ada yang mana berasal dari komponen daur ulang,” sambungnya.
Herwyn menambahkan, KPU sebisa kemungkinan besar menetapkan regulasi untuk partisipan pilpres mengangkat isu atau tema tentang lingkungan hidup baik pada kampanye maupun di debat. Sebab menjaga lingkungan agar tetap memperlihatkan baik kemudian terjaga merupakan tugas semua pihak.
“Kampanye pilpres ramah lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak baik itu pengurus pemilu, kontestan pemilu, pemerintah, lalu masyarakat,” tandasnya.
Agar ramah lingkungan, pemilihan umum tidaklah lagi menggunakan banyak kertas pada setiap tahapannya. Salah satunya, dapat menggunakan teknologi digital.
“Penggunaan pemilihan umum berbasis teknologi digitalisasi, seperti e-election baik itu e-voting, e-counting, kemudian e-rekapitulasi sebagai salah satu upaya mewujudkan pemilihan umum ramah lingkungan,” sebutnya.




