Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan pada Dunia Pers Sosial Memprihatinkan

JAKARTA – Tingginya perkembangan kemudian penyebaran teknologi informasi juga media sosial (medsos) memacu terjadinya kekerasan berbasis gender. Karenanya, literasi digital publik sangat penting untuk menghindari terjadinya tindakan tersebut.
Sebab Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang dimaksud merambah pada dunia digital memiliki dampak yang dimaksud sebanding dengan kekerasan seksual yang digunakan terjadi di dalam dunia nyata. Umumnya tindakan kekerasan yang disebutkan memiliki niat untuk melecehkan korban.
Komnas Perempuan menyatakan, KSBE merupakan salah satu langkah pidana yang tersebut cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini berbentuk cyber grooming, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.
Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan tindakan hukum kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Untuk menjaga dari para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.
Hal itu terungkap pada diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Kupas KSBE Sampai Tuntas” yang dimaksud dilakukan Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.
Diskusi ini diselenggarakan dengan harapan penduduk dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak hanya saja itu, penduduk juga meningkatkan etika juga tanggung jawab di pengaplikasian teknologi digital sekaligus mengingatkan rakyat terhadap pentingnya literasi digital.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia teristimewa anak perempuan.
Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa mengatakan hal ini telah masuk level darurat mengingat anak dan juga perempuan merupakan kategori yang mana rentan. “Situasi ini menunjukkan urgensi yang tersebut meningkatkan upaya pencegahan dan juga penanganan KSBE. Karena anak perempuan lebih banyak rentan,” ujarnya, Hari Sabtu (7/9/2024).
Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi menyampaikan bukan cuma perempuan, KSBE juga bisa saja cuma menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang digunakan menyasar laki-laki bertujuan untuk melakukan aktivitas pembohongan lalu pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada jikalau ada tanda-tanda aktivitas KSBE di tempat media sosial seperti arahan singkat dari orang tak dikenal, atau tautan website yang digunakan mencurigakan.
“Yang ada ketika ini belaka pindah semata dari offline menjadi online. Jadi pada dasarnya semua telah ada sejak zaman dulu. Tidak hanya sekali cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa banyak hal yang mana berbahaya KSBE,” ujar Oktora.
Selain menjaga dari dengan cara meningkatkan literasi digital, publik juga diimbau untuk berani berbicara dan juga melaporkan untuk pihak berwajib apabila mengalami KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral yang dimaksud hanya sekali akan menimbulkan aksi kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.




