Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan pada Kementan

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang meminta-minta fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan untuk aparat penegak hukum apabila praktik bukan terpuji yang dimaksud dijalankan.
“Hari ini saya memerintahkan terhadap Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang tersebut saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang tersebut menjanjikan terhadap calon penyedia untuk memperoleh pengadaan dalam Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan di keterangan resmi, di dalam Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah dilakukan memeriksa pihak-pihak yang tersebut terkait pengaduan lalu hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum juga pidana khusus.
“Saya telah dilakukan memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang digunakan terkait pengaduan penduduk yang dimaksud saya terima sebelum dilaporkan terhadap aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa pada penegakkan integritas kemudian pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan tambahan efektif apabila dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di tempat lingkungan Kementan untuk aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek terhadap yang mana lain. Kita perlu mengatasi kepercayaan umum pasca badai persoalan hukum hukum dalam KPK,” ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang tersebut merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga dan juga pernah menduduki jabatan pada KPK mempunyai komitmen yang identik dengan Mentan di pemberantasan korupsi di dalam Kementerian Pertanian.
“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang tersebut ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang digunakan pada akhirnya merugikan petani serta mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten lalu tegas menindak pejabat yang berindikasi korupsi lalu sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 serta 2020.




