OJK Bakal Buru Semua Pihak yang Terlibat di Gratifikasi IPO

JAKARTA – Dugaan skandal gratifikasi pada proses penawaran umum perdana (IPO) pada Bursa Efek Indonesia (BEI) menimbulkan geram petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga negara itu berjanji untuk mengungkap siapa semata yang dimaksud berpotensi terlibat pada persoalan hukum yang dimaksud menggerus integritas lingkungan ekonomi modal itu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan OJK kemudian BEI terus melakukan pendalaman lalu pemeriksaan lebih lanjut lanjut melawan permasalahan yang tersebut berujung pada pemecatan 5 karyawan BEI lantaran menerima imbalan pada proses IPO.
Bukan cuma BEI, pemeriksaan juga dilaksanakan terhadap seluruh pihak yang berpotensi terlibat, bahkan di internal OJK sendiri.
“Kami bukan akan tutup-tutupi, juga tidaklah akan lakukan pengecualian serta keistimewaan untuk siapapun. Karena kami tahu persis risikonya apabila tidak ada diadakan secara tuntas.” kata Mahendra pada Kongres Pers RDKB OJK, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Mahendra mengakui permasalahan ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan penanam modal terhadap lingkungan ekonomi modal tanah air.
Terlebih pada waktu arus modal penanam modal sedang deras mengalir, sehingga menyebabkan Skala Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.
Tak berhenti hanya saja di area lingkaran regulator pangsa modal, OJK juga mendalami peluang keterlibatan perusahaan tercatat.
“Kami meninjau kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang dimaksud terlibat ya. Karena hal itu tentu mirip merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang tersebut dapat ditolerir, juga tak dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung.” tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Direktur Penilaian Korporasi BEI I Gede Nyoman Yetna memverifikasi seluruh perusahaan tercatat yang mana lolos proses IPO dijalankan dengan verifikasi dan juga evaluasi yang digunakan ketat.
“Karena proses dari evaluasi kita berjenjang dari jenjang Direksi sampai Kepala Divisi,” terangnya




