Ini adalah Tantangan Utama pada Pengembangunan Wisata di area Gorontalo

GORONTALO – Wisata Gorontalo mungkin saja tiada sepopuler tempat wisata lain di dalam Indonesia Timur. Namun, bila berbicara persoalan potensinya, pariwisata di dalam provinsi ini sebetulnya sangat besar serta layak untuk didorong pengembangannya.
Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Perjalanan Provinsi Gorontalo, sampai pada 2024, Gorontalo mempunyai setidaknya 71 wisata bahari, 28 wisata alam, 16 wisata buatan, 10 wisata budaya atau religi, 15 wisata sejarah, lalu 20 destinasi wisata minat khusus.
Dari sisi akomodasi, Gorontalo memiliki 59 hotel, 24 penginapan, 27 homestay, 229 rumah makan, juga 61 restoran serta 47 cafe.
Tidak hanya saja itu, Gorontalo juga cukup rutin menyelenggarakan event-event pariwisata untuk mengiklankan kemungkinan yang mereka itu milik. Terdapat 30 event yang digunakan tersebar di area kabupaten/kota, juga tiga di area antaranya bahkan masuk di kalender Kharisma Event Nusantara besutan Kementerian Perjalanan lalu Perekonomian Kreatif.
Sayangnya, menurut Kepala Dinas Wisata Provinsi Gorontalo Aryanto Husain, pengembangan prospek wisata pada Gorontalo dihadapkan oleh sebagian tantangan. Persoalan pertama menyangkut anggaran pemerintah yang mana dinilai tidak ada ideal untuk menggalakkan pengembangan destinasi wisata.
“Karena keterbatasan anggaran pemerintah, kami sulit sekali merubah wajah destinasi wisata di area sini. Solusinya kita terus menggalakkan masuknya penanaman modal di area sektor pariwisata,” kata Aryanto ketika ditemui di tempat Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo, baru-baru ini.
“Ini sedang coba kita bangun bagaimana memberdayakan sektor kegiatan bisnis pada pariwisata ini dengan menggandeng dinas penyetoran modal untuk pelatihan menciptakan proposal bisnis. Prinsipnya kita harus mengarahkan untuk investasi,” sambungnya.
Tantangan selanjutnya terkait kolaborasi lintas sektor. Menurut Aryanto, sektor pariwisata harus mendapat dukungan dari kementerian juga lembaga terkait. Seperti konstruksi infrastruktur tentunya membutuhkan sinergi dengan Kementerian atau Dinas Perhubungan.




