BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan sudah menjamin seluruh perusahaan tercatat telah terjadi memenuhi ketentuan persyaratan yang mana berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI tak hanya saja mengamati dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi dan juga Komisaris, dan juga prospek peningkatan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami menjamin perusahaan yang tersebut tercatat memang benar eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna untuk wartawan di dalam Gedung Bursa Efek Indonesia Ibukota pada hari terakhir pekan (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI setiap saat menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini pada dinamika bursa modal. Berbagai inisiatif dilaksanakan di rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang di proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang dimaksud intinya meninggikan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat pada BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 telah terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun pada waktu ini masih ada 25 perusahaan pada pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya di tempat kawasan ASEAN, jumlah keseluruhan pertumbuhan perusahaan tercatat baru pada BEI masih menjadi yang mana paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, hanya saja BEI yang dimaksud memiliki pertumbuhan total perusahaan yang dimaksud baru terdaftar hingga 3 persen berbeda dengan bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan jumlah keseluruhan perkembangan perusahaan tercatat tertinggi dalam kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.




