MTQ Nasional XXX Samarinda, Kemenag Tampilkan Terjemahan Al-Quran Berbahasa Daerah

JAKARTA – Badan Litbang lalu Diklat Kementerian Agama ( Kemenag ) menghadirkan terjemahan Al-Qur’an bahasa wilayah pada MTQ Nasional XXX pada Samarinda, Kalimantan Timur. Hal itu pada rangka membumikan Al-Qur’an pada Nusantara sekaligus sebagai upaya mengedukasi publik mengenai barang lalu layanan Al-Qur’an yang tersebut sudah dihasilkan Badan Litbang serta Diklat Kemenag.
Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, serta Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan, hadirnya item layanan yang disebutkan menjadi tanda perhatikan pemerintah terhadap keperluan keagamaan penduduk wilayah sekaligus sebagai bidang usaha melestarikan bahasa daerah.
“Al-Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam yang dimaksud dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh oleh sebab itu itu, kitab suci yang dimaksud harus membumi dalam Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa area yang mana ada,” ungkapnya di dalam hadapan 400 partisipan Talkshow Al-Qur’an untuk Semua pada kompetisi Expo MTQ Nasional XXX dalam Samarinda, Kamis (12/9/2024).
Menurut Isom, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah bertujuan agar Al-Qur’an bisa jadi dipahami, dihayati, dan juga diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan, untuk melestarikan budaya, bahasa wilayah yang dipilih berdasarkan jumlah total penutur atau hampir punah dikarenakan berbagai sebab.
“Kami berharap, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah dapat digunakan pada setiap Peringatan Hari Besar Agama Islam (PHBI). Hal ini bisa saja dibacakan ketika saritilawah sebelum acara dimulai,” ucapnya.
Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi memperkenalkan empat Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Seluruh mushaf yang disebutkan merupakan bukti pemerintah hadir di memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.
“Pertama, Mushaf Standar Usmani yang tersebut mayoritas digunakan di tempat Indonesia. Kedua, Mushaf Al-Qur’an Standar Bahriah yang biasanya dipakai oleh para pengguna Al-Qur’an di tempat pesantren-pesantren wilayah Jawa,” ujarnya.
“Ketiga, Mushaf Al-Qur’an Standar Braille serta keempat adalah Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat. Ini adalah sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra kemudian disabilitas rungu wicara,” imbuhnya.



