Banyak Pekerja Tersapu Badai PHK, eksekutif Perlu Bertindak Segera

JAKARTA – Gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) pada berbagai bidang terus berlanjut hingga tahun ini. Informasi dari Kementerian Tenaga Kerja mencatat bahwa jumlah agregat pekerja yang mana terkena PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024 meningkat sebesar 23,72 persen dibandingkan periode yang tersebut serupa pada tahun sebelumnya. Jika pada 2023 terdapat 37.375 pekerja yang digunakan kehilangan pekerjaan, bilangan bulat yang disebutkan melonjak menjadi 46.240 pada 2024.
Provinsi dengan total PHK terbesar sepanjang semester pertama 2024 adalah DKI Jakarta, dengan 7.469 pekerja terkena dampak. Diikuti oleh Banten (6.135 pekerja), Jawa Barat (5.155 pekerja), Jawa Tengah (4.275 pekerja), Sulawesi Tengah (1.812 pekerja), dan juga Bangka Belitung (1.527 pekerja). PHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis dalam berbagai lini pada sektor manufaktur.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah Liliek Setiawan mengungkapkan, jumlah agregat persoalan hukum PHK pada lapangan kemungkinan lebih besar besar dari bilangan yang tersebut dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Berdasarkan data API, per awal Agustus 2024, sekitar 15 ribu buruh terkena PHK akibat penutupan 10 pabrik tekstil di area wilayah Jawa Tengah, termasuk Ungaran, Karanganyar, lalu Boyolali. Liliek mengatakan banyak perusahaan yang tersebut kesulitan bertahan sebab serbuan barang impor, yang digunakan menyebabkan barang di negeri kalah bersaing pada pangsa sendiri.
“Segala upaya dilaksanakan melalui efisiensi, tapi akhirnya banyak yang mana tutup usaha,” ujar dia, di keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: 46.000 Pekerja Diterjang Badai PHK, Korban Terbanyak Jateng lalu DKI Jakarta
Ketua Area Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, menyatakan bahwa pelemahan lapangan usaha manufaktur juga diperparah oleh melemahnya daya beli masyarakat. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang 2023 hanya sekali mencapai 4,82 persen, lebih banyak rendah dibandingkan tahun 2022 yang mana sebesar 4,94 persen. Penurunan daya beli ini menyebabkan permintaan terhadap produk-produk manufaktur mengecil ekstrem memaksa banyak perusahaan untuk melakukan efisiensi juga PHK.
Selain itu, Bob menjelaskan bahwa ketidakpastian urusan politik selama masa transisi pemerintahan juga menimbulkan pemodal enggan menanamkan modal mereka, yang mana pada akhirnya memperlambat pemulihan sektor industri. Penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) ke level 48,9 pada Agustus 2024 menjadi indikator nyata pelemahan sektor manufaktur di area Tanah Air.
Lucia Nanny Lusida, pribadi Organization Strategist kemudian Director D’Impact Indonesia, menjelaskan bahwa di beberapa kasus, tindakan PHK harus diambil untuk mempertahankan daya saing perusahaan serta kelangsungan kegiatan bisnis pada masa depan.
“Di sejumlah perusahaan khususnya multinasional, PHK cuma akan diambil apabila semua opsi lain, seperti efisiensi serta optimalisasi, sudah ada tak memberikan hasil yang tersebut diharapkan,” jelas Lucia berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi HR.




