Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Aprestindo Harap Permen PUPR Rest Area Diterapkan

JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi )-KH. Ma’ruf Amin, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) menyampaikan penghargaan terhadap pemerintah yang mana telah banyak menaruh kepedulian terhadap pelaku bisnis rest area.
Namun, Aprestindo mengharapkan pada sisa masa ini, pemerintah dapat menggerakkan beberapa hal yang digunakan masih belum terealisasi dengan sempurna. Salah satunya, terkait penerapan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021, utamanya kenginan pemerintah di menyediakan rest area yang dimaksud bebas jalan rusak lalu bersih.
Ketua Umum Aprestindo Widie Wahyu mengharapkan pemerintah lebih tinggi memacu semua pihak terkait di hal implementasi dari Permen PUPR 28/2021 ini.
“Kita, para entrepreneur rest area sudah ada siap untuk melaksanakan apa yang mana tercantum di Permen 28 itu. Tapi sayangnya stakeholders rest area lainnya yang terkesan bukan siap. Padahal, rest area itu merupakan bagian yang dimaksud tidaklah dapat dipisahkan dari layanan jalan tol itu sendiri,” kata Widie, Kamis (12/9/2024).
Widie menegaskan tidaklah terlaksananya perbaikan jalan ini, menyebabkan kualitas rest area di memberikan layanan untuk para pengguna jalan tol, tak optimal.
“Termasuk juga terkait toilet yang bersih, nyaman dan juga suplai air bersih. Ini adalah kan hal yang digunakan utama di layanan untuk pengguna. Dan air ini kan menjadi poin penting pada menjamin kebersihan di area seluruh wilayah pengelolaan kami,” ucapnya lagi.
Widie mengharapkan, di area sisa masa pemeritahan ini, pemerintah pada hal ini Kementerian PUPR, BPJT dapat memacu semua pihak terkait untuk melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Permen 28/2021. Sehingga rest area bisa jadi bertumbuh menjadi salah satu dukungan positif bagi lalu lintas nasional. Widie menekankan Aprestindo berharap bahwa pelayanan serta prasarana di tempat berbagai rest area dapat menjadi perhatian sama-sama dari semua pihak demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyat luas.
“Kerja serupa antara BUJT dengan kami selaku pengelola rest area harus didukung oleh BPJT serta PUPR. Sehingga, terjadi kolaborasi apik yang digunakan mampu mewujudkan layanan optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Jangan jalan masing-masing, akhirnya pengguna yang tersebut menjadi korban. Kami harapkan ini dapat menjadi poin penting yang dimaksud dapat menjadi perhatian Pak Menteri PUPR,” pungkasnya.


