Layanan AMDAL Sucofindo Peroleh Apresiasi ADI NITI dari KLHK

JAKARTA – PT Sucofindo meraih penghargaan Adi Niti untuk Kategori Lembaga Pemberi Jasa Penyusun (LPJP) Amdal (Analisis Mengenai Efek Lingkungan Hidup). Penghargaan Adi Niti ditujukan terhadap individu, kelompok, atau institusi yang mana dinilai mempunyai partisipasi pada upaya pelestarian lingkungan hidup lalu kehutanan di dalam Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan Siti Nurbaya di sambutannya pada acara penyerahan penghargaan yang dimaksud mengutarakan harapannya agar semua pihak dapat menjadi bagian pembaharuan positif bangsa, kemudian berkontribusi memberikan keteladanan di dalam di pengelolaan sumber daya alam.
“Turbulensi yang dimaksud terjadi pada pengelolaan sektor lingkungan hidup kemudian kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan yang berkeadilan. Saya mengundang para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup lalu hutan,” kata Siti Nurbaya melalui keterangan pers, Kamis (12/9/2024).
Sementara, Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan pada menggalang KLHK mengatasi kemudian mengatur kualitas lingkungan, yaitu melalui realisasi laporan Amdal pelaku bidang usaha secara tertib.
“Dalam penyusunan Analisis Pengaruh Lingkungan, kami miliki kapasitas lalu kompetensi sebagai Ketua kemudian Tim Amdal terbanyak, yang digunakan tersebar di area seluruh Indonesia, sehingga kami mampu mengupayakan keperluan pelaku perniagaan pada Indonesia pada penyusunan Amdal. Ke depannya kami siap mengupayakan KLHK meningkatkan kompetensi regu Amdal Sucofindo guna mengikuti dinamika regulasi yang tersebut berlaku,” kata Jobi.
Untuk mengupayakan realisasi kelestarian lingkungan untuk Amdal, jelas Jobi, Sucofindo mempunyai layanan konsultansi lingkungan Amdal dan juga mampu memperkuat audit serta pengujian lingkungan, serta pemenuhan untuk PROPER. “Kami siap menjadi mitra strategis bagi pelaku bisnis kemudian penduduk untuk mewujudkan persyaratan/ kewajiban sesuai dengan regulasi lingkungan hidup,” tegasnya.
Untuk menyokong kelestarian lingkungan, lanjut dia, Sucofindo juga mempunyai layanan otomasi pemantauan serta pengelolaan lingkungan, pemetaan lahan kemudian tematik lainnya, audit lingkungan juga ESG (Environment, Social, and Governance) improvement and consultation.
Selain itu, ada pula layanan untuk mengupayakan sustainable and green mining, green smelter, sustainable procurement, green building, green port, konsultansi energi baru terbarukan (EBT), sektor hijau, sertifikasi GGL (Green Gold Label) kemudian CCS (carbon Capture Storage)/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).



