Partai Perindo Sebut Kotak Kosong di tempat pemilihan gubernur Harus Jadi Evaluasi

JAKARTA – Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong di area Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan kemudian evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Lingkup Otonomi lalu Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.
Saat ini DPR pun telah lama setuju apabila kotak kosong menang di Pilkada, maka area yang dimaksud akan kembali menyelenggarakan pilkada pada 2025.
Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 tempat yang dimaksud mengadakan pilkada lawan kotak kosong.
“Ya kita lihat sama-sama bagaimana kebijakan finalnya nanti, oleh sebab itu saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya,” kata Gian terhadap SINDOnews, Kamis (12/9/2024).
Gian memandang, pemilihan gubernur Serentak 2024 yang mana baru pertama kali dilaksanakan perlu banyak catatan dan juga evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, juga hal teknis lainnya.
“Dengan waktu yang digunakan sangat singkat, persiapan yang digunakan terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah total pemilihan gubernur Serentak rasanya telah menjadi jawaban yang digunakan cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” jelasnya.
Oleh lantaran itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi pelopor serta seluruh pihak terkait.
Sehingga apa yang dimaksud menjadi kebijakan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat bisa saja pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.
Menurutnya, pilihan rakyat bisa saja terakomodir dengan baik untuk menghindari fenomena kotak kosong terjadi.
“Asas kualitas, akuntabel, lalu partisipatif rakyat perlu menjadi landasan di kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang dimaksud diturunkan di teknis peraturan. Ini adalah yang menjadi harapan Partai Perindo,” tegasnya.




