Dirjen Dukcapil Dorong Percepatan Transformasi terkait Pembangunan Daerah

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi menegaskan, komitmen pemerintah menggalakkan percepatan perubahan fundamental digital yang dimaksud selaras dengan penyelenggaraan di tempat tempat . Sejumlah dasar hukum sudah pernah diterbitkan mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan menteri.
Hal ini disampaikan Dirjen Teguh Setyabudi di acara Peluncuran Hasil Pengukuran Angka Warga Digital Indonesia (IMDI) 2024, dalam Jakarta, Selasa 10 September 2024.
Dirjen Teguh menekankan, pengerjaan area adalah bagian integral dari pembangunan nasional. Upaya yang mana dilaksanakan bukan hanya sekali bertujuan meningkatkan pendapatan penduduk lalu memperluas lapangan kerja, tetapi juga memperbaiki akses serta kualitas pelayanan masyarakat melalui adopsi teknologi digital.
“Transformasi digital diharapkan mempercepat peningkatan tata kelola pelayanan rakyat juga menguatkan ekonomi digital di area tingkat lokal,” kata Dirjen Teguh pada keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Mantan Dirjen Bina Pembangunan Daerah ini menjelaskan, kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemangku kepentingan seperti sektor swasta kemudian masyarakat, sangat penting untuk keberhasilan percepatan perubahan digital ini.
“Keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, menjadi kunci sukses pada mewujudkan visi metamorfosis digital yang digunakan komprehensif,” ucap Teguh.
Teguh memaparkan, pencapaian penting IMDI 2024, yang mencatatkan Ukuran SPBE di area tingkat area mencapai 2,70 yang masuk pada kategori “Baik”.
Namun ia menekankan, masih banyak pekerjaan yang digunakan harus dilaksanakan untuk memperluas literasi digital kemudian memverifikasi seluruh warga dapat mengakses layanan digital dengan mudah.
“Nilai IMDI 43,18 persen adalah langkah maju, namun kita harus lebih tinggi berambisi di meningkatkan infrastruktur lalu keterampilan digital di area semua wilayah,” ungkapnya.


