Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di tempat Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi
JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) telah terjadi menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang mana ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.
“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara sudah pernah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana ketika dikonfirmasi, Awal Minggu (16/9/2024).
Ari menjelaskan, surat yang dimaksud masih pada Kemensetneg belum disampaikan untuk Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih pada Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih besar lanjut,” katanya.
Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin terhadap Presiden Jokowi. Dia mengaku telah dilakukan menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang mana terjadi akibat Munaslub.
Surat itu juga sebagai perbuatan lanjut dari pernyataan resmi yang dimaksud dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang dimaksud menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang disebutkan adalah ilegal. “Kami telah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah ada saya tandatangani,” kata Arsjad di keterangannya, ditulis Hari Senin (16/9/2024).
Dia menambahkan, di keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 kemudian Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang mana terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan juga Keppres No 18 Tahun 2022 untuk menegaskan Kadin Indonesia tetap memperlihatkan berjalan sesuai kepentingan nasional serta AD ART yang dimaksud telah ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, pada konferensi pers yang digunakan dijalankan Akhir Pekan (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Lingkup Organisasi, Hukum lalu Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan juga sangat sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di dalam tempat lain, tanpa peringatan ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang mana hadir di tempat sana laki-laki, Bapak-Bapak. Hal ini sangat jelas direkayasa,” katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang disebutkan sebagai pergerakan kudeta, oleh sebab itu Munaslub yang dimaksud tidak ada memenuhi unsur sesuai tahapan kemudian aturan pada AD/ART Kadin. “Teman-teman yang mana hadir pada sana tak memenuhi kuorum, tak sesuai dengan AD ART yang digunakan tertuang pada Keppres No 18 Tahun 2022,” katanya.


