Brasil Buka Blokir X serta Starlink setelahnya Elon Musk Bayar Denda

JAKARTA – Brasil mencabut larangan yang dimaksud diberlakukan terhadap X juga Starlink milik Elon Musk pada Jumat, 13 September 2024 pasca kedua perusahaan yang disebutkan membayar denda sebesar USD3,31 juta.
Perintah pencabutan blokir yang dimaksud dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang tersebut sebelumnya diberlakukan di dalam sedang perselisihan antara Elon Musk dan juga mahkamah tertinggi Brasil itu.
X dilarang bulan lalu dalam Brasil juga Hakim Moraes menetapkan denda harian yang mana mengejutkan sebesar USD9.000 untuk siapa semata yang melanggar larangan yang dimaksud menggunakan VPN.
Platform media sosial milik Musk itu sangat populer di dalam Brasil, dengan lebih tinggi dari 22 jt pengguna. Sebaliknya, hanya sekali seperenam dari jumlah agregat yang disebutkan yang digunakan terlibat di dalam Instagram juga seperlima dalam Facebook atau TikTok.
X bulan lalu mengklaim perwakilannya di dalam Brasil diancam oleh hakim Mahkamah Agung dengan tindakan hukum jikalau tidak ada mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten. “Moraes telah lama memilih untuk mengancam staf kami di dalam Brasil daripada menghormati hukum atau proses hukum,” tulis akun Urusan Pemerintahan Global X.
“Sebagai hasilnya, untuk melindungi keselamatan staf kami, kami sudah memproduksi kebijakan untuk melakukan penutupan operasi kami pada Brasil, mulai berlaku segera,” tambah pernyataan tersebut.
Awal tahun ini, Moraes memerintahkan X untuk menghapus akun yang dituduh mengunggah berita palsu lalu menyebarkan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden Jair Bolsonaro.
Musk menyampaikan perintah yang disebutkan “inkonstitusional” juga bergerak untuk membuka blokir akun yang dimaksud sebelumnya dilarang.




