Menag Yaqut Tepis Mangkir Panggilan Pansus Haji DPR

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan belum pernah menerima surat undangan permintaan keterangan dari Pansus Haji DPR. Pernyataan itu merespons anggota Pansus Haji DPR Marwan Jaffar yang menyampaikan Menag Yaqut tak pernah hadir dua kali panggilan dari Pansus Haji DPR.
Pria yang dimaksud akrab disapa Gus Yaqut ini menghormati pernyataan Marwan. Baginya, pernyataan Marwan sudah pernah berdasarkan data lalu info yang digunakan valid. Apalagi, Marwan merupakan individu anggota DPR sekaligus anggota Pansus Haji DPR.
“Tetapi sampai saya datang ke sini, nih sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek dalam kesekretariatan kesekjenan DPR kan mampu dicek ya,” kata Gus Yaqut pada waktu ditemui di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Atas dasar itu, Gus Yaqut mengaku tak mengetahui dasar pernyataan Marwan. Ia pun penasaran, Pansus Haji DPR telah dilakukan melayangkan surat panggilan pada dirinya.
“Apakah benar saya sudah ada pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima sampai saya datang kesini nih saya belum pernah menerima nih surat. apakah surat itu tidak ada sampai ke saya salah alamat atau bagaiaman saya tidaklah tahu,” ucap Gus Yaqut.
Saat disinggung terkait prospek akan hadiri panggilan Pansus Haji DPR Gus Yaqut belum bisa saja pastikan. Sebagai Menag, ia mengklaim miliki berbagai tugas yang digunakan harus dikerjakan.
“Saya akan lihat, sebab tugas saya kan juga banyak. Sebagai menteri apalagi Menag, kawan-kawan tahu, berbagai sekali ada tugas sekolah ada tugas keagaamaan, agamanya itu ada enam yang mana menjadi mandatory Kemenag, belum tugas lain,” ucap Gus Yaqut.
“Tugas sertifikasi halal yang mana sangat terbatas waktunya, tugas lembaga pendidikan yang tersebut juga sangat berat sejumlah sekali tugas tentu kita akan sesuaikan. Toh di dalam mekanisme pansus itu kan boleh penjadwalan ulang atau apa kalau loh ya kalau loh ya,” imbuhnya.


