Surat Pengunduran Diri Belum Diteken Jokowi, Pramono Anung: Kewenangan Presiden Sepenuhnya

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengesahkan surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Diketahui, Pramono Anung mundur dari jabatannya sebagai Seskab lantaran progresif sebagai Calon Gubernur Jakarta.
Merespons hal itu, Pramono Anung mengatakan, kewenangan untuk mengesahkan surat pengunduran dirinya itu ada pada Jokowi.
“Kewenangan untuk meneken lalu sebagainya kan merupakan kewenangan sepenuhnya Presiden. Saya ini kan orang yang digunakan mendampingi beliau dua periode, saya tentunya taat lalu patuh pada aturan main yang mana ada,” kata Pramono Anung untuk wartawan dalam Jakarta, Hari Sabtu (14/9/2024).
Pramono mengungkapkan ketika nantinya dirinya sudah ada ditetapkan sebagai calon gubernur Jakarta, surat yang dimaksud akan diteken oleh Jokowi.
Saat ini, kata dia, dirinya menghormati proses yang tersebut sedang berjalan walaupun surat pengunduran diri yang dimaksud belum diteken oleh Presiden Jokowi.
“Saya Tanggal 22 September nanti Insya Allah akan ditetapkan sebagai calon gubernur saya telah ungkapkan untuk beliau, kemarin memang sebenarnya di area IKN, sidang kabinet paripurna kan saya yang digunakan masih menyiapkan tetapi kalau nanti saya sudah ada menjadi calon gubernur, saya yakin beliau akan mempertimbangkan untuk memberikan izin menyetujui secara resmi Keppres pemberhentian saya. Jadi saya sangat menghormati proses yang tersebut ada,” jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan, Pramono Anung sudah pernah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Seskab. Namun, Jokowi mengaku belum melakukan penandatanganan surat pengunduran diri tersebut.
“Sudah juga (mengundurkan diri). Tapi belum saya tanda tangani,” kata Jokowi seusai meresmikan Flyover Djuanda, Jawa Timur, Hari Jumat (6/9/2024).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi perihal Pramono Anung yang mana mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta untuk pemilihan kepala daerah 2024. Menurut Jokowi, hal yang disebutkan merupakan bagian dari hak urusan politik Pramono dan juga PDIP sebagai partai pengusungnya.
“Ya itu hak urusan politik dari Pak Pramono Anung juga PDIP. Dan semua pasti sudah ada ada kalkulasi politiknya, telah ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu. Bukan sesuatu yang mudah,” kata Jokowi untuk wartawan di dalam Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Jokowi mengungkapkan bahwa Pramono juga telah dilakukan melapor untuk dirinya untuk maju sebagai Bacagub pada pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2024. “Dua hari yang mana lalu, sudah. Begitu ditunjuk secara langsung minta izin ke saya,” kata Jokowi.




